Korupsi IUP Kaltim

Siapa Rudy Ong Chandra? Bos Tambang Kaltim yang Sempat Merangkak di KPK, Rekam Jejak Kasus IUP

Siapa Rudy Ong Chandra? Bos tambang Kaltim yang merangkap saat tiba di KPK untuk hindari media. Rekam jejak dugaan suap IUP Kaltim

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KORUPSI IUP KALTIM - Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra merangkak saat memasuki ruang pemeriksaan lantai 2, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/8/2025). Siapa Rudy Ong Chandra? Bos tambang Kaltim yang merangkap saat tiba di KPK untuk hindari media. Rekam jejak dugaan suap IUP Kaltim. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara resmi identitas para tersangka.

"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga orang tersangka tersebut adalah AFI, DDWT, dan ROC.

Salah satu di antara inisial ini merupakan mantan pejabat tinggi di Kaltim.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), setelah surat kematiannya diterima penyidik. 

Adapun Awang Faroek merupakan tersangka kasus tersebut.

Awang Faroek Ishak meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada Minggu (22/12/2024).

KPK juga menetapkan putri Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT), sebagai tersangka.

Penyidik bahkan telah menggeledah rumah Awang Faroek dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait izin IUP.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih mendalami kurun waktu dugaan suap tersebut.

“Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan. Nanti kita lihat karena ada pergeseran. 

Kalau tidak salah, kalau dulu gubernur boleh (keluarkan IUP) tapi saya mau lihat pergeseran perpindahannya tahun berapa,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/9/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Profil Rudy Ong Chandra

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Rudy Ong Chandra diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim. 

Selain itu, ia juga tercatat sebagai perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved