Berita Kaltim Terkini
Kalimantan Timur Punya Potensi Besar Karbon Biru, tapi Jangan Dijual Murah
Provinsi Kalimantan Timur mempunyai potensi besar karbon biru namun jangan dijual murah. Apa itu karbon biru dan seperti apa pengelolaannya?
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur menyimpan potensi besar dalam pengembangan karbon biru (blue carbon), terutama dari ekosistem mangrove yang luas. Namun, pengelolaannya memerlukan kehati-hatian agar potensi tersebut tidak berakhir dijual murah di pasar karbon dunia.
Hal ini disampaikan oleh Mariski Nirwan, Manajer Senior Ketahanan Pesisir Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dalam wawancara khusus dengan TribunKaltim.co terkait peluang dan tantangan perdagangan karbon biru di Indonesia, Selasa (26/8/2025) di Samarinda.
Apa Itu Karbon Biru?
Karbon biru merujuk pada karbon yang tersimpan dalam ekosistem pesisir dan laut, seperti hutan mangrove, padang lamun, rawa asin (salt marsh), dan bahkan terumbu karang.
Baca juga: Mangrove Kaltim Terindikasi Terluas di Indonesia tapi Belum Totalitas jadi Ekowisata, Ini Kendalanya
Ekosistem ini mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar, bahkan 3–10 kali lebih banyak dibandingkan hutan daratan.
"Mangrove, misalnya, memiliki kemampuan menyimpan karbon yang luar biasa. Tapi kalau lahan mangrove dibuka, karbon itu akan lepas ke udara dan memperparah perubahan iklim," jelas Mariski.
Kalimantan Timur, Salah Satu yang Terluas
Kalimantan Timur disebut sebagai provinsi dengan luasan mangrove terbesar ketiga di Indonesia, setelah Papua dan Riau.
Ini menempatkan Kaltim sebagai wilayah strategis dalam inisiatif mitigasi perubahan iklim berbasis karbon biru.
YKAN sendiri telah mengidentifikasi potensi karbon biru di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS). Namun, data terkait lamun masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ancaman Alih Fungsi Lahan
Meski potensinya besar, ekosistem pesisir Kalimantan Timur menghadapi tekanan serius.
Pembukaan lahan mangrove untuk tambak sempat melonjak tinggi pada 1990–2000-an.
Sekitar 65 persen kerusakan mangrove saat itu disebabkan alih fungsi menjadi tambak.
"Kalau masyarakat hanya diminta menjaga mangrove tanpa ada insentif ekonomi, bagaimana mereka bisa bertahan hidup? Mereka juga butuh makan, butuh pendidikan untuk anak-anaknya," kata Mariski.
Skema Perdagangan Karbon dan Manfaat bagi Masyarakat
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pendanaan karbon, baik melalui mekanisme pemerintah (result-based payment) seperti yang dilakukan melalui FCPF (Forest Carbon Partnership Facility), maupun pasar karbon sukarela (voluntary market).
Namun, Mariski menekankan pentingnya mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing mechanism) agar masyarakat lokal ikut menikmati hasilnya.
"Masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Kalau mereka yang menjaga hutan, mereka juga yang harus ikut menentukan bentuk manfaat yang diterima. Bisa dalam bentuk program pelatihan, peningkatan kapasitas, atau dukungan ekonomi alternatif," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250826_Mariski-Nirwan-Yayasan-Konservasi-Alam-Nusantara.jpg)