Demo di Kalimantan Timur

Polresta Samarinda Ungkap Peran Mahasiswa Unmul Kasus Bom Molotov, Kapolresta: Tidak Ada Skenario

Empat mahasiswa UNMUL ditetapkan tersangka kasus bom molotov untuk aksi 1 September. Polisi kini buru dua aktor intelektual

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
BONGKAR PERAN - Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025) ada empat mahasiswa FKIP Unmul Prodi Sejarah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov yang akan digunakan saat aksi 1 September lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON). 

Percakapan itu kata Hendri, terjadi saat dilakukan oleh aksi Aliansi Mahakam sekitar jam 17.00 WITA didalam kampus Unmul. Seusai pertemuan itu keduanya pun langsung kembali ke tempat masing-masing.

"Akhirnya dua orang aktor intelektual ini kemudian datang membawa material, mulai dari pertalite, botol, kain perca, gunting dan perlengkapan lainnya dan diterima dan barulah dilakukan perakitan oleh adik-adik (4 tersangka) kita ini," ungkapnya.

Dua orang tersebut masih dalam pengejaran oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda.

"Sedang berupaya secara maksimal agar aktor intelektual ini segera kita amankan biar semakin jelas alur dari perkara pidana ini siapa yang harus bertanggungjawab dan siapa yang harus kita lakukan proses penegakkan hukum," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat mahasiswa dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, juncto Pasal 187 subsider Pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Wakil Rektor III Unmul Samarinda Hargai Proses Hukum Terkait Penangkapan Mahasiswa soal Bom Molotov

Hendri juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini murni berdasar fakta hukum, bukan skenario seperti isu yang sempat beredar di masyarakat.

"Jadi telah sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum masyarakat dan menjamin pengunjuk rasa yang berniat melakukan aksi damai," Pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved