Demo di Kalimantan Timur
Daftar 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov, Polresta Samarinda Beber Awal Mula dan 2 Inisiator
Daftar 4 mahasiswa Unmul tersangka bom molotov. Polresta Samarinda ungkap awal mula dan 2 inisiatornya.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rabu (03/09/2025) Polresta Samarinda telah resmi umumkan penetapan empat mahasiswa Universitas Mulawarman sebagai tersangka bom molotov yang ditemukan di Kampus Unmul.
Empat mahasiswa Unmul dari Program Studi Sejarah Unmul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bom molotov yang ditemukan di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), di Jalan Banggeris, Kota Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Empat mahasiswa Unmul tersebut yakni F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21) diduga merakit bom molotov yang rencananya akan dipakai saat demo 1 September 2025 di gedung DPRD Kaltim.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025) mengungkap awal mula hingga sosok dua inisiator atau aktor intelektual dalam kasus bom molotov ini.
Baca juga: Wagub Kaltim Seno Aji Sambangi 4 Mahasiswa Tersangka Bom Molotov di Polresta Samarinda
Kapolresta Samarinda mengatakan keempat mahasiswa Unmul tersebut diamankan bersama 18 mahasiswa lainnya di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul, Minggu (31/08/2025) malam sekitar pukul 23.45 WITA.
Selanjutnya, 18 mahasiswa lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.
"Kita melakukan penahanan sesuai dengan aturan PerKap (Peraturan Kapolri) dan sesuai prosedur, terkait penetapan tersangkanya, dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polresta Samarinda," katanya.
Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengungkapkan keempat tersangka memiliki peran berbeda.
Peran 4 Tersangka
Empat mahasiswa Unmul yang menjadi tersangka yakni F, MH, MAG alias A dan AR mempunyai peran yang berbeda dalam pembuatan bom molotov.
F dan MH bertugas memindahkan bahan baku pertalite ke jeriken, menggunting kain perca sebagai sumbu, dan menyembunyikannya di sekitar kampus.
Sedangkan MAG dan AR merakit bom molotov dengan mengisi bahan bakar ke botol serta memasang sumbu.
Sosok Mr X dan Y
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap adanya dua orang lain yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perencanaan pembuatan bom molotov.
Keduanya disebut sebagai Mister X (Mr X) dan Mister Y (Mr Y) lantaran belum diketahui identitasnya.
Mr X dan Mr Y adalah pihak yang menginisiasi ide serta memasok material utama.
"Kita berupaya semaksimal mungkin kepada dua pelaku ini dapat segera kita amankan, karena pelaku inilah yang menginisiasi dan menyampaikan kepada salah satu terduga pelaku (R) yang kita amankan ini, dan mengatakan ‘dek nanti saya drop bahan baku ya?” ujarnya.
Hendri juga mengungkapkan percakapan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Lalu saudara R menjawab 'Bahan Baku Apa Bang?'
Kemudian dijawab oleh aktor intelektual itu 'Bahan baku yang dibuat untuk melempar-lempar pada saat aksi'.
Makanya setelah disampaikan itu, dijawab oleh saudara R 'Ya'," katanya.
Percakapan itu kata Hendri, terjadi saat dilakukan oleh aksi Aliansi Mahakam sekitar jam 17.00 WITA didalam kampus Unmul.
Seusai pertemuan itu keduanya pun langsung kembali ke tempat masing-masing.
"Akhirnya dua orang aktor intelektual ini kemudian datang membawa material, mulai dari pertalite, botol, kain perca, gunting dan perlengkapan lainnya dan diterima dan barulah dilakukan perakitan oleh adik-adik (4 tersangka) kita ini," ungkapnya.
Dua orang tersebut masih dalam pengejaran oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda.
"Sedang berupaya secara maksimal agar aktor intelektual ini segera kita amankan biar semakin jelas alur dari perkara pidana ini siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang harus kita lakukan proses penegakan hukum," ungkapnya.
Atas perbuatannya, keempat mahasiswa dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, juncto Pasal 187 subsider Pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.
Hendri juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini murni berdasar fakta hukum, bukan skenario seperti isu yang sempat beredar di masyarakat.
"Jadi telah sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum masyarakat dan menjamin pengunjuk rasa yang berniat melakukan aksi damai," katanya.
Tak Ada Konsolidasi untuk Buat Bom Molotov
Sebelumnya, Renaldi Saputra, Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi dari Aliansi Mahakam secara tegas mengatakan tidak ada dalam konsolidasi soal bom molotov.
Hal itu sebagai respon mereka soal puluhan mahasiswa dari Universitas Mulawarman yang diamankan polisi atas dugaan pembuatan bom molotov.
Bahkan ia dengan tegas mengatakan bahwa apabila puluhan mahasiswa itu pembuatan bom molotov, aparat harus bisa membuktikan dengan bukti yang jelas.
"Nah, artinya narasi yang dibangun itu juga harus bisa dibuktikan oleh kepolisian. Kami pun akan mengawal itu.
Karena sesuai tadi yang saya katakan, kesepakatan kita dikonsolidasi, dari masa aksi sama sekali tidak punya niat.
Bahkan tidak ada usaha untuk kemudian membuat sesuatu hal-hal yang diluar hasil dari konsolidasi.
Kita bisa bukakan hasil konsolidasinya. Bahkan kita ada buat rilisnya," jelasnya.
Saputra juga mengatakan bila Aliansi Mahakam mempersiapkan bom molotov, membawa hingga melepaskan saat aksi berlangsung makan pihaknya siap mundur dari aksi.
"Tidak ada. Dari aliansi kami tegaskan tidak ada sama sekali persiapan seperti itu," ungkapnya.
"Ketika ada memang hal-hal yang keluar dari kesepakatan termasuk misal ada kelemparan bom molotov, kita harus mundur dan itu udah disepakati di dalam teklap tadi malam," lanjutnya.
Meskipun demikian, Ia bersama kawan-kawan Aliansi Mahakam akan melakukan upaya untuk membebaskan 22 kawan mereka yang kini masih diamankan di Polresta Samarinda.
"Namun hal ini kami akan bersolidaritas bagaimanapun kawan yang dalam dugaan itu merupakan bagian dari kawan perjuangan kami," tuturnya.
Baca juga: Wakil Rektor Unmul Minta Polisi Ungkap Otak Intelektual Dibalik 4 Mahasiswa Tersangka Bom Molotov
(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Mahasiswa Unmul
Unmul
Universitas Mulawarman
bom molotov
Polresta Samarinda
Hendri Umar
TribunKaltim.co
Anggota DPRD Kaltim tak Yakin 4 Mahasiswa Unmul Inisiasi Bom Molotov, Polisi Masuk Kampus Disorot |
![]() |
---|
Mahasiswa Unmul Terancam Tersangka Bom Molotov, 4 Sorotan Pengamat Hukum, Kronologi hingga Framing |
![]() |
---|
LBH Samarinda Soroti Polisi Masuk Kampus Unmul, 4 Mahasiswa Terancam Tersangka Bom Molotov |
![]() |
---|
Alasan Polisi Masih Tahan 4 Pelaku Perakit 27 Bom Molotov Aksi di DPRD Kaltim, 18 Mahasiswa Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.