Berita Kaltim Terkini
Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Penolakan Program Transmigrasi di Paser: Diskusi dengan Baik
Tengok respons Wagub Kaltim Seno Aji soal penolakan program transmigrasi di Paser, Kalimantan Timur. Seno Aji imbau diskusi dengan baik.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tengok respons Wagub Kaltim Seno Aji soal penolakan program transmigrasi di Paser, Kalimantan Timur.
Wagub Seno Aji imbau pemerintah dan pihak-pihak terkait melakukan diskusi dengan baik.
Seno Aji menekankan pentingnya dialog untuk menyelesaikan persoalan penolakan program transmigrasi di Kabupaten Paser.
Sebagai informasi, Seno Aji menjelaskan bahwa program transmigrasi merupakan kebijakan pemerintah yang telah berlangsung sejak tahun 1960-an.
Baca juga: Soal Penolakan Transmigrasi di Paser, Wagub Kaltim Seno Aji Ajak Dialog Cari Solusi
Menurutnya, para transmigran yang selama ini ditempatkan di berbagai wilayah umumnya dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan baru mereka.
"Sampai saat ini pun transmigran yang ada juga tidak aneh-aneh, tidak neko-neko, di mana di bumi di bijak, di situ langit di junjung, artinya mereka bisa diterima dengan baik," ujar Seno Aji, Rabu (3/9/2025)
Wakil Gubernur mengakui belum mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi di Paser dan berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan pendekatan yang baik.
Ia menekankan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang masih relevan mengingat kebutuhan sumber daya manusia di Kalimantan Timur.
Dengan populasi 4,2 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 127 ribu hektare, Kaltim dinilai masih membutuhkan penambahan jumlah penduduk. Kondisi ini menjadi alasan kuat mengapa program transmigrasi masih diperlukan di provinsi tersebut.
"Saya rasa program pemerintah tentang transmigrasi ini cukup baik bagi Kalimantan Timur," tegas Seno Aji.
Baca juga: Pemprov Kaltim Siap Tindak Pejabat Flexing ke Luar Negeri, Wagub Seno Aji: Cut dan Rolling
Menyikapi aksi penolakan tersebut, Wakil Gubernur mengaku ingin memahami akar permasalahan. Ia menilai pentingnya komunikasi dua arah untuk mencari solusi terbaik.
Aksi tersebut didasari kekhawatiran masyarakat lokal terhadap dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang mungkin timbul dari program transmigrasi.
Beberapa kalangan menyuarakan prioritas untuk menyejahterakan warga lokal terlebih dahulu sebelum menerima pendatang dari luar daerah.
"Karena kita belum pernah berdiskusi dengan mereka, maka itu kami berharap pemerintah Kabupaten Paser bisa mengundang mereka untuk diskusi dengan baik," pungkas Seno Aji.
Respons DPRD Kaltim
Kebijakan transmigrasi di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik, menyusul pernyataan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, yang menilai program tersebut sebagai langkah strategis dalam pemerataan penduduk dan penguatan representasi politik daerah.
Dengan luas wilayah mencapai 127.346,92 km⊃2; dan jumlah penduduk sekitar 4.123.303 jiwa yang belum merata di 10 kabupaten/kota, Kaltim dinilai perlu kebijakan afirmatif untuk menyeimbangkan distribusi demografis.
Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyatakan bahwa kebijakan transmigrasi sah secara hukum dan patut didorong pelaksanaannya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif dari pemerintah daerah kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang masih ragu atau belum memahami sepenuhnya maksud dan manfaat program tersebut.
“Kebijakan pemerintah kan boleh transmigran, untuk penduduk supaya merata. Kalau masyarakat perlu lagi lebih jauh mendalami, yang belum persis tahu bisa ditanyakan ke pemerintah daerah kira-kira apa yang membuat masyarakat tidak setuju, tapi menurut saya program transmigran bagus,” ucapnya saat ditanya terkait program transmigrasi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Plt Disdikbud Kaltim Armin Bantah Isu Wajibkan Sekolah Membeli Buku Ketua DPRD Kaltim
Lebih lanjut, Hamas menyoroti dampak politik dari pertumbuhan penduduk yang belum optimal.
Ia menjelaskan bahwa jumlah kursi DPR RI untuk Kaltim masih tertinggal dibanding provinsi lain seperti Jawa Barat (51 kursi), Sulawesi Selatan (29 kursi), dan Kalimantan Selatan yang memiliki dua daerah pemilihan (dapil). Sementara Kaltim hanya memiliki satu dapil dengan total 8 kursi.
“Kalau saya pribadi, jumlah penduduk Kaltim ini kan kurang, makanya dapilnya cuman satu, tidak seperti Kalsel, ada Kalsel satu dan dua karena jumlah penduduknya diatas 4 jutaan. Bahkan Kaltim disarankan agar penduduknya ditambah," jelasnya.
Menurut Hamas, sapaan akrabnya, agar nanti dapil Kaltim bukan hanya satu, supaya anggota DPR dari Kaltim bisa duduk lebih banyak mewakili suara di daerah.
Hal ini pun relevan agar luas wilayah Kaltim bisa segera mendapat perhatian lebih dan banyak disuarakan oleh para wakil rakyat ditingkat pusat.
Baca juga: DPRD Kaltim Minta Warga Lokal Diprioritaskan dalam Program Transmigrasi Paser
“Dibandingkan dengan Sulawesi Selatan 29 orang, Jabar 51 orang, jauh. Karena aturan sekarang mensyaratkan jumlah penduduk, bukan luas wilayah,” ujarnya.
Ia juga menanggapi masyarakat yang mengikuti transmigrasi di Kabupaten Paser akan mendapatkan tanah seluas 2,5 hektar, namun harus mengelola selama 5 tahun sebagai syarat kepemilikan.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan penduduk sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Tentunya, butuh peran pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi mencegah konflik sosial yang timbul akibat kebijakan ini.
Tetapi, selama dikelola dan memenuhi persyaratan, sesuai kebijakan dan aturan yang ditetapkan, tentu program ini juga patutnya di apresiasi.
“Jadi kalau ada transmigran juga dan itu mengelola tanah yang belum dikelola, dan pemerintah mensyaratkan sesuai, saya kira itu kan salah satu program pemerintah yang berhasil,” tandas Hamas. (Raynaldi Paskalis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.