Demo di Kalimantan Timur

3 Fakta Terkini Kasus Bom Molotov di Unmul, 3 Dalang Masih Buron dan Kaitan Jaringan Luar Kaltim

3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Unmul dihadirkan saat konferensi pers, Kamis (5/9/20250). 3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

"Setelah membeli bahan bom molotov tadi dan dibawa ke tempat Mr X lalu muncullah kesepakatan bahwa nanti bom ini akan dirakit di tempat dari Mr X," katanya. 

Lanjutnya, pada sore tersangka NS yang belum mendapat arah lanjut, berinisiatif  dengan meminta bantuan kepada salah satu tersangka AJM alias L mengambil bahan baku, lalu kemudian dibawa ke kampus FKIP Unmul.

Tersangka L kemudian mengambil dan membawa dengan sepeda motor kemudian diserahkan kepada tersangka R seorang mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul

Terkait peran, Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengatakan tersangka NS sebagai inisiator dan penyedia bahan baku bom Molotov berupa jerigen berisi pertalite, botol kencang, botol kaca dan juga kain perca.

Kemudian AJM alias L bertugas mengantar bahan baku ke sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul di jalan Banggeris.

Peran 3 dalang bom molotov yang masih diburu polisi adalah: 

  • Mr X menyiapkan baju bekas yang dipakai sebagai sumbu, sekaligus tempat pertemuan awal untuk merancang pembuatan bom.
  • Mr Y merencanakan pembuatan bom molotov dan mengawasi pada saat perakitan di Sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul
  • Mr Z sebagai penyandang dana alias pemodal.

Sosok Mr Z diketahui menanggung biaya pembelian bahan, sekitar Rp 480.000.

Ia juga turut mendampingi pembelian jeriken, 20 liter bahan bakar, botol kaca, dan kain perca menggunakan mobil pribadinya.

"Bahan peledak tersebut akan digunakan untuk aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Kaltim pada hari Senin 1 September 2025," katanya. 

 2. Kaitan dengan Jaringan Luar Kaltim

Hendri Umat mengatakan setelah NS dan AJM alias Lai, polisi terus menurut tiga orang lainnya. 

"Saat ini dari pihak penyidik dibantu dari Polda Kaltim dan juga dari Bareskrim Polri masih terus melakukan proses pendalaman karena diduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan beberapa orang jaringan lainnya yang ada di luar Kalimantan," kata Kapolresta Samarinda. 

Kaitan dengan jaringan di luar Kaltim ini berdasarkan dasar temukan barng bukti selebaran poster, kertas, stiker, dan buku yang mengarah ke salah satu paham di dunia Internasional. 

Barang bukti itu ditemukan di kediamannya NS (38) dan AJM alias Lai (43), dua orang tersangka yang diamankan di kawasan perkebunan di Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

"Kita lakukan proses pendalaman dan akan menjadi prioritas kami untuk dapat segera membuka sebuah alur yang jelas," katanya. 

"Semoga dalam waktu yang segera para tiga pelaku ini juga bisa kita segera lakukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved