Demo di Kalimantan Timur

3 Fakta Terkini Kasus Bom Molotov di Unmul, 3 Dalang Masih Buron dan Kaitan Jaringan Luar Kaltim

3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Unmul dihadirkan saat konferensi pers, Kamis (5/9/20250). 3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

"Mereka merupakan merupakan aktor-aktor yang banyak tahu tentang dan banyak merencanakan terkait dengan rencana aksi tanggal 1 September yang lalu," lanjutnya. 

Selain itu ia juga mengatakan adanya indikasi kaitan pihak di luar Kalimantan yang diamankan di beberapa daerah karena beberapa modus operandi yang hampir sama dengan mengajak di media sosial. 

“Ada itu dari grup WhatsApp, di dalamnya ditemukan kata-kata menghasut, untuk menggangu ketertiban umum.

Nah, hasutan itu ditanggapi oleh salah satu pelaku (NS). Tapi, tentu ini perlu pembuktian, harus kerja ekstra untuk membuktikan," jelasnya. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan saat ini penyidik kepolisian saat ini juga tengah mempersiapkan pemberkasan kasus untuk diserahkan ke Kejari Samarinda.

Kita aktif berkoordinasi dengan pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk nanti setelah berkas ini dinyatakan menurut kita lengkap akan kita segera kirimkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum," katanya.

3. Kecewa ke DPR

Salah satu aktor intelektual mengungkapkan alasan perencanaan bom molotov yang ditemukan di Sekretariat Program Studi Sejarah FKIP Unmul di Jalan Banggeris, Karang Anyar, Sungai Kunjang Kota Samarinda. 

Ia adalah NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul 2005, yang diamankan Polisi bersama kawannya AMJ alias Lai (43) di kebun kawasan kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

Dari pengakuan saat ditanya langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama awak media di Aula Rupatama Polresta Samarinda Jum'at (5/9/2025) malam NS sebagai mantan aktivis merasa kecewa terhadap kebijakan yang dibuat oleh legislatif.

"Bentuk kekecewaan ke DPR hari ini pak," ungkap Tersangka NS.

Ia mengatakan banyaknya kebijakan yang dibuat DPR tak berpihak pada rakyat seperti RUU KUHAP.

"Banyak, kami menolak RUU KUHAP," singkatnya. 

Ditanya soal target utama dari pembuatan 27 bom molotov itu, ia mengaku akan digunakan dakam aksi 1 September untuk membakar gedung DPRD Kaltim bila situasi memungkinkan. 

"Sasaran ke gedung DPRD Kaltim, petugas pengamanan bukan sasaran," katanya. 

Sementara itu, AJM alias Lai mengatakan mereka memiliki kerabat yang notabene mahasiswa. 

Baca juga: Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved