Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: RS Darjad Jual Aset, 3 Dalang Bom Molotov Masih Diburu, Patroli Besar di Balikpapan

Simak informasi seputar berita populer Kaltim, Minggu (7/9/2025). RS Darjad jual aset, 3 dalang molotov masih diburu, patroli besar di Balikpapan

Kolase Tribun Kaltim / Gregorius / DwiArdianto / Sintya
BERITA POPULER KALTIM - Kolase foto berita populer Kaltim. Simak informasi seputar berita populer Kaltim, Minggu (7/9/2025). RS Darjad jual aset, 3 dalang molotov masih diburu, patroli besar di Balikpapan. (Kolase Tribun Kaltim / Gregorius / DwiArdianto / Sintya) 

Oleh karena itu, pihak RSHD tidak dapat memberikan kepastian waktu penyelesaian dalam surat tersebut.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Beber Temuan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan RSHD Samarinda

"Jadi mereka menyampaikan begitu, mohon pengertian dan kesabaran karyawan yang mengadukan yang 57 tadi supaya bisa memahami bahwa kewajibannya akan dijalankan tetapi mereka akan menghitung dengan aset-aset mereka," tutur Rozani.

Lebih lanjut Rozani menekankan, bahwa pihaknya tetap mengingatkan manajemen RSHD mengenai penetapan upah, termasuk kekurangan upah dan lembur yang harus dibayarkan kepada karyawan.

Sebagai informasi, kasus tunggakan upah ini sudah mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Kaltim dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 28 April 2025.

Disnakertrans juga telah melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Komisi IV DPRD Kaltim pada bulan Juni lalu. 

Berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans, terdapat 57 mantan karyawan RSHD yang mengajukan pengaduan terkait tunggakan upah.

Di antara pengadu tersebut, terdapat dua orang dokter yang menuntut pembayaran kekurangan upah dan hak-hak lainnya.

Rozani menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajiban sesuai prosedur.

Manajemen RSHD tidak mengajukan keberatan terhadap penetapan yang dibuat Disnakertrans, melainkan hanya meminta tambahan waktu untuk mencari solusi pembayaran.

"Tapi surat tadi menyatakan tidak bermaksud untuk mengoreksi nota, tapi minta waktu untuk menjalankan nota dan penetapan itu," pungkas Rozani.

Pengakuan Tersangka, Polisi Masih Buru 3 Dalang Kasus Bom Molotov

Tersangka dalang kasus 27 bom molotov di Kaltim akui ingin bakar gedung DPRD bukan polisi yang bertugas menjaga demonstrasi pada 1 September 2025 lalu.

Hal itu diungkapkan tersangka kasus bom molotov saat di gelar pers oleh Polresta Samarinda, Jum'at (5/9/2025) belum lama ini.

Bukan tanpa alasan motif pembakaran gedung DPRD Kaltim direncanakan oleh tersangka kasus bom molotov.

NS (38), salah satu aktor intelektual mengungkapkan alasan perencanaan atas 27 bom molotov yang ditemukan di Sekretariat Prodi Sejarah FKIP Universitas Mulawarman Jalan Banggeris, Karang Anyar, Sungai Kunjang Kota Samarinda. 

Mantan mahasiswa Fisipol Unmul 2005 itu diamankan Polisi bersama kawannya AMJ alias Lai (43) di kebun kawasan Kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

Baca juga: 3 Dalang Molotov Unmul Masih Diburu, Diduga Perencana hingga Mendanai Aksi di Gedung DPRD Kaltim

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved