Berita Kaltm Terkini

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kaltim 2025 Disepakati Rp 21,74 Triliun, Berikut Rinciannya

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 22,19 triliun

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
ANGGARAN - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat menandatangani rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-35 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim mencapai kesepakatan mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dengan nilai Rp 21,74 triliun.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 22,19 triliun.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. Jumat (12/9/2025) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sebanyak 40 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, hadir Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan jajaran OPD.

Baca juga: APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp21,3 Triliun, Hasanuddin Masud Minta Pemprov Lobi Pusat Soal DBH

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini terjadi karena beberapa dana transfer dari pusat belum turun. 

"Ya begitulah yang terjadi, karena memang ada beberapa dana transfer yang belum turun juga jadi kita sesuaikan saja seperti yang tadi kita sampaikan," ujar Seno Aji.

Anggaran yang telah disepakati akan dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas belanja disektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah.

Pemerintah akan meningkatkan ruang fiskal melalui efisiensi belanja, memperbaiki program perlindungan sosial (pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat miskin), mencegah stunting, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi berbagai sektor, dan memulihkan daya beli masyarakat sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2025 sebesar Rp 21,74 triliun terbagi dalam beberapa komponen:

1. Pendapatan Daerah pada APBD Murni mengalami penyesuaian dari Rp 20,100 triliun menjadi Rp 19,14 triliun, dengan penyesuaian sebesar Rp 950,76 miliar yang terdiri dari:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun dari Rp 10,03 triliun menjadi Rp 9,56 triliun, mengalami penyesuaian sebesar Rp 468,74 miliar

- Pendapatan Transfer turun dari Rp 9,86 triliun menjadi Rp 9,27 triliun, mengalami penyesuaian sebesar Rp 585,14 miliar

- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah naik dari Rp 202,05 miliar menjadi Rp 305,17 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp 103,12 miliar

2. Belanja Daerah pada APBD Murni mengalami peningkatan dari Rp 20,95 triliun menjadi Rp 21,69 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 746,85 miliar yang terdiri dari:

a. Belanja Operasi meningkat dari Rp 9,39 triliun menjadi Rp 10,119 triliun, naik sebesar Rp 729,110 miliar dengan rincian:

- Belanja Pegawai naik dari Rp 3,74 triliun menjadi Rp 3,82 triliun (peningkatan Rp 75,37 miliar)

- Belanja Barang dan Jasa naik dari Rp 4,91 triliun menjadi Rp 5,55 triliun (peningkatan Rp 634,62 miliar)

- Belanja Subsidi naik dari Rp 1,75 miliar menjadi Rp 10 miliar (peningkatan Rp 8,24 miliar)

- Belanja Hibah naik dari Rp 695,69 miliar menjadi Rp 710,04 miliar (peningkatan Rp 14,35 miliar)

- Belanja Bantuan Sosial turun dari Rp 27,66 miliar menjadi Rp 24,17 miliar (penyesuaian Rp 3,48 miliar)

b. Belanja Modal yang diarahkan untuk pencapaian target sasaran pembangunan daerah sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 mengalami peningkatan dari Rp 4,66 triliun menjadi Rp 4,71 triliun (naik Rp 50,14 miliar).

c. Belanja Tidak Terduga turun dari Rp 174,96 miliar menjadi Rp 109,30 miliar (penyesuaian Rp 65,66 miliar).

d. Belanja Transfer naik dari Rp 6,71 triliun menjadi Rp 6,74 triliun (peningkatan Rp 33,26 miliar).

3. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang mengalami peningkatan signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,59 triliun (naik Rp 1,69 triliun), sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 50 miliar tanpa perubahan.

Baca juga: APBD Kaltim 2026 Terancam Kehilangan Rp5 Triliun, Kini Putar Otak Siasati Pemangkasan Pusat

Wakil Gubernur Seno Aji mengakui bahwa pengurangan anggaran ini akan membawa dampak, namun ia berharap tidak akan ada pengurangan lebih lanjut dari pusat di kepemimpinan menteri keuangan yang baru. 

"Pengurangan ini membawa dampak, tapi mudah-mudahan tidak ada lagi pengurangan dari pusat seperti yang disampaikan menteri keuangan pak Purbaya dia akan meninjau lagi supaya dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah tetap seperti sebelumnya," pungkas Seno Aji.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved