Berita Samarinda Terkini
7.619 Sambungan Jargas di Samarinda Hadirkan Solusi Hemat untuk Rumah Tangga
Akhir 2025, Kota Samarinda dipastikan mendapat alokasi 7.619 sambungan rumah (SR) jaringan gas (jargas) rumah tangga.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akhir 2025, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dipastikan mendapat alokasi 7.619 sambungan rumah (SR) jaringan gas (jargas) rumah tangga.
Program ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditarget rampung pada 2026 mendatang.
Samarinda menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh kuota pembangunan jargas dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Saat ini proyek jargas masih tahap tender di Kementerian dengan kontraktor pelaksana yang segera ditetapkan.
Baca juga: 10.553 Sambungan Jargas Gratis Dibangun di Bontang Mulai Oktober 2025
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan alokasi sambungan jargas yang diterima mengalami penyesuaian dari target awal.
“Kita sudah pendataan, data by name by address. Kita dikasih jatah kemarin 15.000 lebih. Ternyata mungkin karena efisiensi jadi 7 ribu. Karena jargas ujungnya ada di Sidomulyo maka kita ambil ke Sidomulyo dan langsung nyambung ke Sungai Pinang Dalam. Jadi jargasnya tidak lagi menyambung ke lain,” ungkap Marnabas.
Pembangunan jargas difokuskan di dua kelurahan.
Yakni Sidomulyo di Kecamatan Samarinda Ilir dengan 1.126 SR, serta Sungai Pinang Dalam di Kecamatan Sungai Pinang dengan 6.496 SR.
Baca juga: Bontang Akan Dapat 10.553 Sambungan Jargas Gratis Akhir 2025
Distribusi jargas ini akan terhubung ke empat induk utama.
Yakni, dua di kawasan KNPI, satu di kawasan Merdeka, dan satu di Mugirejo.
Rumah warga yang dilalui jalur pipa akan langsung mendapat sambungan.
Marnabas menegaskan, biaya pemakaian jargas jauh lebih murah dibandingkan LPG subsidi.
Baca juga: Proyek Drainase Bontang Berjalan, 300 Sambungan Rumah tak Bisa Nikmati Jargas
“Masyarakat yang dilewati jalur itu kita kasih semua. Nanti kalau pemakaiannya bayar bulanan. Kalau tidak salah rata-rata paling tinggi Rp35 ribu. Paling rendah biayanya daripada penggunaan LPG 3 kg,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan ini berdampak pada aktivitas sosial, khususnya penggalian jalan untuk pemasangan pipa.
Proses penggalian diperkirakan memakan waktu hingga dua bulan dengan koordinasi bersama Dinas PUPR agar tidak bersinggungan dengan pipa PDAM.
“Memang ada kendala tentu di lapangan karena dampak sosial. Pasti ada yang suka dan tidak, tapi kita berharap kesabarannya selama dua bulan penggalian itu pasti untuk menanam pipa gasnya. Pengalaman kita di Sambutan juga dulu aman saja,” tambahnya.
Baca juga: Proyek Drainase Bontang Berjalan, 300 Sambungan Rumah tak Bisa Nikmati Jargas
Lebih jauh, Marnabas menyebut pembangunan jargas ini solusi jangka panjang untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG 3 kg yang kerap langka dan harganya fluktuatif.
“Tidak semua daerah teraliri, tapi yang punya sumur gas saja. Ini pun menjadi solusi agar tidak lagi kekurangan gas. Justru kita dorong supaya tidak ketergantungan dengan LPG 3 kg apalagi harganya juga jauh lebih murah,” tegasnya.
Sebagai gambaran, biaya energi rumah tangga dengan LPG 3 kg bisa mencapai Rp80 ribu per bulan.
Sementara dengan jargas, pengeluaran hanya sekitar Rp35 ribu.
“Program ini sebenarnya telah disosialisasikan setahun lalu melalui perangkat RT. Jadi sudah ada informasi juga ke masyarakat. Dan yang terdata itu sudah dapat stiker,” pungkasnya. (*)
Dishub Samarinda Kaji Pelican Crossing di Jalan Juanda Usai JPO Dibongkar |
![]() |
---|
Dishub Desak Segera Sediakan Zebra Cross di Jalan Juanda Samarinda untuk Pelajar |
![]() |
---|
Camat Samarinda Seberang Dorong Pemerintah Siapkan Anggaran Nasi Bungkus |
![]() |
---|
Tidar Samarinda Dukung Penuh Rahayu Saraswati Lanjutkan Kiprah di DPR RI |
![]() |
---|
2 Spesialis Curanmor Ditangkap di Samarinda, Polisi Amankan Motor dan Kunci T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.