Berita Balikpapan Terkini

Rencana Membangun Pasar Induk Kariangau Balikpapan, Lantai Atas untuk Kantor hingga Tempat Ibadah

DPRD Balikpapan tengah mengkaji rencana pembangunan pasar induk sebagai solusi untuk mengatasi persoalan pasar rakyat.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
BANGUN PASAR INDUK - Komisi II DPRD Balikpapan saat pembahasan kajian akademik pembangunan pasar induk yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (6/10/2025). FGD ini membahas berbagai aspek perencanaan pasar induk, mulai dari desain modern, pengelolaan, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)   

Kajian yang tengah disusun juga mencakup sistem pengelolaan pasar secara menyeluruh, mulai dari pola manajemen, perencanaan tapak, hingga sistem penempatan sesuai kebutuhan.

Dalam proses ini, DPRD juga menerima masukan dari pelaku usaha pasar dan organisasi pedagang.

Salah satu usulan yang muncul adalah agar bangunan pasar tidak dibuat dua tingkat, melainkan satu tingkat saja, untuk menghindari permasalahan yang kerap terjadi di pasar bertingkat.

Meski demikian, opsi pembangunan dua tingkat tetap terbuka.

Sebab menurut Taufik, lantai atas nantinya bisa difungsikan sebagai kantor pengelola, musala atau masjid, bahkan aula pertemuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga: Desain Pasar Induk Graha Indah Balikpapan tak Relevan Lagi, Akses Transportasi Disorot

"Di atasnya bisa dibuat musala atau masjid, sehingga lebih bermanfaat. Bisa juga dibuat aula pertemuan dengan main hall yang bagus agar memberi asas manfaat bagi PAD," terangnya.

Selain memperhatikan aspek fisik, DPRD juga berupaya agar pasar induk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah keberadaan pasar daring yang kini semakin diminati masyarakat.

Oleh karena itu, pasar induk dirancang agar mampu bersaing dengan membuka peluang bagi pedagang untuk menjual produknya secara daring.

"Kami ingin pasar induk ini juga bisa bersaing dengan pasar online. Pedagang boleh menjual secara daring, yang penting harganya tetap tak melebihi harga HET," kata Taufik.

Hasil kajian dan naskah akademik yang tengah disusun akan memuat berbagai poin penting yang disesuaikan dengan karakteristik Kota Balikpapan.

Perencanaan tersebut juga mempertimbangkan potensi kontribusi pasar induk terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurut Taufik, sejumlah usulan telah disampaikan oleh Bappeda terkait rencana pembangunan pasar induk, dan jika tidak ada hambatan, pelaksanaannya ditargetkan dimulai pada tahun 2027.

"Mudah-mudahan kemampuan keuangan Pemerintah Kota bisa memungkinkan pembangunan pasar induk ini pada tahun 2027," tutup politikus PKB itu. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved