Tapal Batas Sidrap
Sengketa Tapal Batas dengan Bontang, Respons Bupati Kutim soal Petisi yang Diajukan Warga Sidrap
Sengketa tapal batas Kampung Sidrap dengan Bontang, respons Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman soal kabar petisi yang akan diajukan warga
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amalia Husnul A
"Terserah saja masyarakatnya, kita bangun saja di sana, buat proyek, kita tidak mau berselancar di konfliknya, kita akan bangun Sidrap sesuai amanah Undang-Undang," tuturnya.
Sedangkan Ketua DPRD Kutim, Jimmi menanggapi apa yang dilakukan oleh masyarakat disana merupakan upaya, sehingga tidak perlu disebut gejolak.
Menurutnya, masyarakat Dusun Sidrap hanya menginginkan fasilitas publik yang memadai.
"Tidak papa itu haknya masyarakat, mestinya ini kan ketetapan (MK) secara regulasi harus dipatuhi, harusnya ya kita taati bersama," katanya.
1.500 Warga Dikabarkan Bikin Petisi
Sedikitnya 1.500 warga dari tujuh Rukun Tetangga (RT) kompak menandatangani petisi dukungan untuk mengajukan kembali uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang tapal batas daerah.
Petisi ini menjadi bentuk aspirasi bersama warga Dusun Sidrap yang merasa perlu memperjuangkan kejelasan status wilayah mereka.
Langkah tersebut merupakan lanjutan dari perjuangan panjang masyarakat yang sejak lama mempermasalahkan batas administratif antara Kota Bontang dan Kutai Timur.
Wakil Walikota Bontang, Agus Haris, menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam proses penggalangan petisi maupun rencana uji materi tersebut.
“Informasinya sudah ada sekitar 1.500 warga yang membuat petisi itu,” ujar Agus, Selasa (7/10/2025).
Agus mengaku memilih untuk tidak ikut campur agar tidak muncul persepsi politik di balik gerakan masyarakat Dusun Sidrap.
“Saya menghindari stigma itu. Karena saya juga Wakil Walikota dan Ketua Partai Gerindra, jangan sampai dibilang ini urusan politik atau pribadi saya. Tidak. Itu yang saya hindari,” tegasnya.
Meskipun demikian, Agus mengapresiasi semangat warganya dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Ia menyebut inisiatif penggalangan petisi muncul murni dari kesadaran kolektif warga Dusun Sidrap tanpa arahan dari pihak mana pun.
“Warga bergerak sendiri. Saya hanya mendengar dan menghormati aspirasi mereka,” katanya.
Agus juga tidak menutup kemungkinan untuk ikut menandatangani petisi tersebut jika nantinya diminta warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.