Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Dana TKD Kutim 2026 Dipangkas 70 Persen, Proyek Multi Years Contract Potensi Dikurangi
Pemkab Kutim tengah menggodok susunan alokasi anggaran tahun 2026 sesuai dengan TKD yang terbaru.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mendapatkan surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengenai komposisi dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026.
Surat tersebut telah diterima sejak dua minggu yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bapeda Kutai Timur, Noviari Noor untuk TKD Kutim 2026 turun hingga 70 persen lebih.
Oleh sebab itu, Pemkab Kutim tengah menggodok susunan alokasi anggaran tahun 2026 sesuai dengan TKD yang terbaru.
Baca juga: Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih
"Informasinya turun hingga 70 persen lebih, angka pastinya saya gak hapal ya, yang jelas ini sedang disusun kembali karena sebelumnya menggunakan proyeksi APBD 2026 yang Rp 6 triliun," beber Novi, Rabu (8/10/2025).
Menurunnya, nominal TKD 2026 di Kutai Timur sangat berdampak, sebab dari tubuh APBD Kutim sekitar 80 persen bergantung pada TKD sehingga penyusunan alokasi berdasarkan TKD yang diberikan oleh pusat.
Penurunan TKD 2026 di Kutai Timur juga berdampak pada pembangunan infrastruktur hingga tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Pada nominal mandatory spending seperti alokasi dana pendidikan 20 persen dari tubuh APBD itu tidak dihilangkan.
Sedangkan pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, jembatan, kesehatan dan lainnya tetap berjalan, hanya saja volume pekerjaannya dikurangi.
"Program skema tahun jamak (multiyears) juga terdampak, dimana proyek MYC direncanakan Rp 3 triliun dengan skema 3 tahun anggaran juga akan dikurangi nominalnya sesuai dengan kondisi keuangan daerah," imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Pungli Oknum TKD di Pasar Citra Lok Tuan Bontang
Kendati demikian, belanja pegawai seperti gaji tidak bisa diubah, sebab merupakan ketetapan dari pusat namun TPP yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan artinya bisa diturunkan.
Sementara ini, sebagai antisipasi kondisi tersebut, pihaknya meminta bantuan kepada DPRD Kutim untuk dibantu mencari sumber pendapatan asli daeeah (PAD) melalui retribusi dan pajak daerah.
"Sampai saat ini masih disusun kembali menyesuaikan kondisi keuangan terkini, kami upayakan dengan menggali PAD secara maksimal," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.