Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Sebut Masih Perlu Anggaran Besar untuk Program Infrastruktur dan Pendidikan

Isu pemangkasan dana transfer pusat ke daerah sudah sampai ke meja kerja Komisi III dan IV di DPRD Kaltim meski belum menerima draft resmi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DANA TRANFER - Kolase anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah (kiri) dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti (kanan). Ia  menanggapi terkait TKD dan proyeksi angka pemangkasan dana pendapatan transfer dari pemerintah pusat.(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Miris sekali apabila kemudian program unggulan beliau tidak terealisasi. Kalaupun ada efisiensi anggaran, maka yang harus menjadi perhatian kita bersama, mana yang jadi prioritas,” jelas Politisi PKB ini.

Ia juga berharap, tidak ada lagi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) triliunan di akhir tahun anggaran 2025 yang sempat muncul di pembahasan APBD-P 2025, dimana pada tahun anggaran 2024 Silpa mencapai Rp2,5 triliun.

Menurut Damayanti, Silpa sebesar Rp2,5 triliun itu bukan angka kecil dan ada hak masyarakat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mendasar..

“Karena Silpa, jadi tertunda pelaksanaannya,” imbuhnya.

Pemerintahan ke depan bukan saja memikirkan imbas pemangkasan dana transfer pusat, tetapi mesti mengoptimalkan keuangan daerah dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berdampak langsung ke masyarakat.

Pembiayaan berbagai sektor strategis, bisa diperbesar salah satunya sektor pendidikan yang masih membutuhkan banyak perhatian, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana.

Baca juga: Kalimantan Timur Terancam Krisis Fiskal, Dana Transfer 2026 Hanya 2,4 Triliun

Legislator asal Balikpapan tersebut mencontohkan daerah pemilihannya (dapil) yang masih banyak sekolah kekurangan ruang belajar dan fasilitas penunjang lainnya. 

“Tentu bukan Balikpapan saja, beberapa daerah di Kaltim juga ada memerlukan pembenahan sektor pendidikan, sangat disayangkan jika anggaran yang tersedia justru menjadi Silpa,” tukasnya.

“Kami harap pemerintah provinsi bisa lebih jeli dan realistis dalam menyusun program ke depan. Jangan sampai hak masyarakat hanya terhenti di atas kertas karena programnya tidak bisa dieksekusi,” sambung Damayanti. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved