Berita Bontang Terkini
Pencuri Kotak Amal di 29 Masjid Bontang Ditangkap, Hasil Curian untuk Judi Online
Pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya berhasil ditangkap.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya berhasil ditangkap, Minggu (12/10/2025).
Pelaku diketahui berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Ia diringkus warga saat berusaha membobol kotak amal Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Warga yang memergoki aksinya langsung menangkap MJ dan menyerahkannya ke petugas Satreskrim Polres Bontang yang segera tiba di lokasi.
Baca juga: Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Baitul Aman Balikpapan Tenggak Miras Sebelum Beraksi
“Pelaku sudah lama menjadi target kami karena seringnya laporan pencurian kotak amal di berbagai masjid,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, Minggu (12/10/2025).
Beraksi di 29 Lokasi Berbeda
Dari hasil pemeriksaan, MJ mengaku telah beraksi di 29 titik berbeda di tiga kecamatan Bontang: Utara, Selatan, dan Barat.
Targetnya meliputi masjid, musala, hingga satu toko sembako, sejak Juni hingga Oktober 2025.
“Pelaku mencongkel kotak amal menggunakan tang dan kunci T. Aksinya selalu dilakukan malam hingga dini hari,” terang Randy.
Total hasil curiannya diperkirakan mencapai Rp9,1 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk berjudi online dan membeli minuman keras.
Baca juga: Pencurian Kotak Amal di Bontang, Diduga Dilakukan Pelaku Usai Menggondol 3 Aki Mobil
Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit sepeda motor, satu tang lancip, satu kunci T, satu masker, dan sebelas gembok kotak amal yang sudah dirusak.
Daftar Lengkap Lokasi Aksi Pelaku, sebagai berikut:
Juni 2025
• Masjid Kodim
• Musala Al Hidayah RT 02 Bontang Baru
• Masjid Al Hayat Api-Api
• Musala At-Taubah Gang Atletik 11
• Masjid Tua Al-Wahhab Bontang Kuala
• Toko Sembako Kelurahan Api-Api RT 01
Juli 2025
• Masjid At-Tanwir Bontang Kuala
• Masjid Hibatullah Lang-Lang
• Musala Wihdatul Ummah Rawa Indah (SMP 7)
• Masjid Ar-Raudhah Rawa Indah
• Masjid Roudlotuth Tholibin Tanjung Laut
• Masjid Al-Mubarak Lengkol
• Musala Al Jamilun Lengkol
• Musala An-Nur Gang Losari
• Masjid Nurul Ma’mun Berbas Pantai
September 2025
• Musala Al Mujahidin Tanjung Laut
• Masjid Baitul Iman Gang Bone 1
• Masjid At-Taqwa Lengkol
• Masjid Baitul Huda Gunung Sari
• Masjid Al-Anshor RT 17 Gunung Elai
Oktober 2025
• Masjid As-Salam Berbas Pantai
• Masjid Al-Baitsu Tanjung Laut
• Masjid Al-Muflikhuun Gang Polo Air
• Masjid Al-Mubharok Pisangan
• Masjid Al-Fattah Pisangan
• Masjid Darussalam Hop 5
• Masjid Nurul Ilmi Yabis
• Masjid Asy-Syifa RT 07 Kanaan Bontang Barat
• Masjid Al-Amin Gunung Telihan
Kini pelaku mendekam di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
“Kami masih mendalami pengakuan pelaku dan menelusuri kemungkinan ada lokasi lain yang belum diakui,” tutup AKP Randy. (*)
Pemkot Bontang Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Gudang Pangan Strategis Bulog Senilai Rp23,4 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Walikota Bontang Agus Haris Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Kasus Surat Perintah Kerja Fiktif |
![]() |
---|
Respons Wawali Agus Haris Soal Kasus SPK Fiktif Rp1 Miliar di Bontang: Soroti Lemahnya Pengawasan |
![]() |
---|
2.000 Penari Jepen Siap Guncang Stadion Bessai Berinta di HUT ke-26 Bontang |
![]() |
---|
Oknum ASN Diduga Buat SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.