Sabtu, 25 April 2026

Dampak Tambang di Samboja

2 Lurah Samboja Barat Dikritik, Dinilai Lebih Bela Tambang daripada Warga yang Dirugikan

2 lurah di Samboja Barat menuai kecaman usai dinilai membela perusahaan tambang batubara, sementara warga menjerit akibat dampak lingkungan

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
LURAH DIKRITIK - Paulinus Dugis, Kuasa hukum warga Argosari dan Amborawang kritik kinerja Lurah dan dianggap tutup mata masalah warga. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

"Intinya, lurah itu tidak berpihak pada warganya. Dia tidak peka dengan jeritan masyarakat," pungkas Paulinus.

Baca juga: Lurah Argosari Sebut Perusahaan Batu Bara Berkomitmen Jamin Kesejahteraan Warga Samboja

Sebelumnya, Antonius, Lurah Argosari mengatakan perusahan bernama PT Singlurus Pratama telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari perekrutan tenaga kerja lokal, pemberian dana CSR, hingga ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan di wilayah Kelurahan Argosari.

Ia juga menyebutkan masuknya tambang batu bara yang mengerok di wilayah itu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi warganya.

"Dulu mata pencarian mereka rata-rata bertani, tetapi karena ada perusahaan ini maka rata-rata mereka kerja di perusahaan," katanya.

Selain itu, dirinya menyebut banyak warga yang kini bisa berjualan dan menyewakan rumahnya sebagai kos-kosan bagi para pekerja tambang, sehingga meningkatkan ekonomi lokal.

"Jadi begitu banyak positif yang diterima oleh masyarakat dengan hadirnya perusahaan," tambahnya.

Baca juga: Ketua RT Ungkap Sisi Lain Tambang di Samboja: Ada Manfaat, tapi Ada Dampak Lingkungan

Hal senada juga disampaikan Lurah Amborawang Darat, yang mengklaim pihaknya telah melakukan mediasi antara perusahaan dan warga. Ia bahkan menyebut beberapa kasus lama sudah dilaporkan ke Polda Kaltim, sehingga mengira masalah telah selesai.

"Itu kasus (Pak Ahmad) sudah lama dan bahkan sudah dilaporkan ke Polda Kaltim, dan itu juga pas dilokasi ada bawa Pengacara (Pak Ahmad) disitu saya disuruh untuk tidak ikut," ungkapnya.

"Karena bilang begitu, saya tidak pantau lagi, lepas tangan. saya tidak tau kalau itu belum selesai, saya pikir sudah selesai," lanjutnya.

Selain kasus Ahmad, kebun pisang milik Slamet yang juga terdampak tambang, ia bilang telah diberitahukan oleh perusahaan, namun hingga kini ia belum mendapatkan jawaban dari warganya.

"Saya sudah infokan, soal masalahnya ganti untung tanam tumbuh beda dan tanah juga beda, cukan belum ada tanggapan dari mereka (Pak Slamet)," ujarnya

Namun, ia mengaku kecewa karena proses ganti rugi sering dilakukan langsung antara perusahaan dan warga tanpa melibatkan pihak kelurahan, sehingga pemerintah setempat tidak mengetahui hasil akhirnya.

"Pembayaran kami tidak tahu karena perusahaan langsung ke rumah warga, warga pun tidak diberitahu, saya jengkel juga," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved