Berita Balikpapan Terkini

Dinsos Kaltim tak Bisa Dipercepat Penyerapan Anggaran Karena Tidak Ada Belanja Barang dan Jasa

Dinas Sosial Kalimantan Timur mencatat penyerapan anggaran memasuki triwulan ketiga telah mencapai di atas 75 persen

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PENYERAPAN ANGGARAN - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, Rabu (22/10/2025) . Ia menjelasakan penyerapan anggaran dinsos telah mencapai diatas 75 persen, penyerapan anggaran tidak dapat di percepat sebab tidak ada belanja barjas. (Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Sosial Kalimantan Timur mencatat penyerapan anggaran memasuki triwulan ketiga telah mencapai di atas 75 persen.

Penyerapan tidak dapat dipercepat karena tidak ada pos anggaran untuk belanja barang dan jasa.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak menjelaskan pihaknya tidak bisa mempercepat penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. 

Alasannya, kata andi, dinas sosial berbeda dengan organisasi perangkat daerah lainnya seperti dinas PUPR.

Pihaknya tidak bisa mempercepat penyerapan anggaran melalui belanja barang dan jasa

Dinas sosial tidak memiliki anggaran yang diperuntukkan untuk pembelian barang jasa yang membuat penyerapan anggaran tidak bisa dipercepat.

"Kita tidak bisa percepat bagaimana pengadaan lain karena kita tidak ada pengadaan barang jasa kita tidak banyak seperti kayak mungkin PU ataupun juga mungkin beberapa OPD lain," ujar Andi, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: DPMPD Kaltim Fokus Penyerapan Anggaran Dana Desa

Dinas Sosial memiliki pola serapan anggaran yang merata setiap bulannya. Komponen terbesar adalah belanja untuk konsumsi makanan warga binaan yang tinggal di panti sosial. 

Komposisi belanja tersebut membuat perkembangan serapan anggaran cenderung rata dan stabil per bulannya.

Andi menyampaikan bahwa capaian 75 persen hingga saat ini sudah sesuai target internal meskipun masih di bawah target provinsi yang ditetapkan sebesar 83 persen. 

Ia optimis sisa anggaran termasuk tambahan dari anggaran perubahan dapat diserap sesuai jadwal karena bukan berupa kegiatan fisik, melainkan pengadaan barang untuk melengkapi sarana dan prasarana di panti disabilitas yang baru.

"Ya, kami rehab panti ya, tapi bukan kami pelaksananya, semuanya ada di PU." ucapnya.

Berdasarkan prognosis, Dinas Sosial memang tidak menargetkan penyerapan hingga 100 persen, melainkan hanya mampu mencapai 96 persen. 

Hal ini disebabkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang nantinya dialokasikan untuk penggajian. 

Baca juga: Pengesahan KUA-PPAS: DPRD Paser, Kaltim Dorong Perbaikan Proses Penganggaran dan Penyerapan Anggaran

BPKAD membuat perhitungan anggaran gaji lebih besar sehingga menghasilkan kelebihan sekitar Rp3 miliar dari pos gaji dan upah.

"Nah itu yang membuat kita gak bisa sampai 100 persen dan juga ada sisa dari penyaluran bansos. Nah itu akibat karena memang ada yang meninggal, ada yang pindah, ada yang data double yang diberikan sehingga itu gak bisa kita salurkan," pungkas Andi.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved