Berita Balikpapan Terkini
Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Balikpapan, DPRD Dorong Pembinaan dan Edukasi Dini
DPRD Balikpapan soroti meningkatnya kasus kekerasan seksual anak. Pembinaan keluarga, sekolah, dan lingkungan jadi fokus utama pencegahan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus kekerasan seksual anak di Balikpapan kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Balikpapan hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 49 perkara kekerasan seksual, di mana 31 kasus telah naik ke tahap penuntutan.
Ironisnya, 17 kasus di antaranya melibatkan pelaku anak di bawah umur, atau sekitar 54 persen dari total perkara yang ditangani.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menilai bahwa meningkatnya keterlibatan anak sebagai pelaku kekerasan seksual tidak lepas dari pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan keluarga, dan paparan konten pornografi digital sejak usia dini.
Ia menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh melalui peran keluarga, sekolah, dan lembaga sosial.
Baca juga: Kejari Balikpapan Beberkan Alasan di Balik Tuntutan 7 Tahun untuk Ayah Pelaku Asusila Anak Kandung
"Kami mendorong pembinaan yang menyentuh sekolah dan lingkungan sosial. Orang tua juga harus aktif memberi perhatian agar pergaulan bebas tidak merajalela," ujar Gasali, Selasa (28/10/2025).
Gasali menambahkan, Komisi IV DPRD Balikpapan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyusun langkah-langkah pembinaan bagi anak-anak yang terjerat kasus kekerasan.
DPRD berharap sinergi lintas sektor dapat menciptakan solusi jangka panjang.
"Ke depan, semua pihak harus berkolaborasi agar kasus seperti ini tidak lagi marak di Balikpapan," tegas Gasali.
Ia juga menegaskan, sistem peradilan pidana anak harus berfokus pada pemulihan dan pendidikan, bukan sekadar sanksi.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Balikpapan Ungkap Pola Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anak di Bawah Umur
"Kita ingin proses pembinaan benar-benar efektif, sehingga anak-anak yang terlibat tidak mengulangi perbuatannya," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Balikpapan, Er Handaya Artha Wijaya, menekankan kompleksitas kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak.
Beberapa kasus muncul dari latar belakang sosial dan psikologis yang rumit, termasuk pelaku yang juga pernah menjadi korban.
"Banyak pelaku dan korban sama-sama anak-anak. Ada kasus di mana seorang anak berusia 14 tahun melakukan tindakan terhadap anak 17 tahun, dan pelaku juga korban dari kondisi yang kompleks," jelas Handaya, Jumat (24/10/2025).
Handaya menambahkan, sejumlah kasus bahkan tergolong penyimpangan, termasuk pelaku laki-laki terhadap korban laki-laki.
Ia menekankan bahwa penanganan hukum harus dibarengi pendekatan psikologis dan rehabilitatif agar anak-anak dapat pulih secara mental.
"Memberi sanksi saja tidak cukup. Psikiater dan pembinaan psikologis sangat penting agar anak-anak tidak mengulang perbuatan yang sama," pungkasnya. (*)
| Semangat Sumpah Pemuda ke-97, Kapolda Kaltim Ajak Generasi Muda Bergerak dan Bersatu |
|
|---|
| Penjualan Emas di Balikpapan Naik 300 Persen, Layanan Cicil Jadi Favorit |
|
|---|
| Seorang Murid SD Tewas Akibat Motor Tergelincir di Jalan Menurun Sangga Buana Balikpapan Utara |
|
|---|
| Pemkot Balikpapan Siapkan Penataan Gudang Sesuai RDTR untuk Pastikan tak Ganggu Aktivitas Warga |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Pastikan Pemotongan TKD Tak Pengaruhi Layanan JKN di Balikpapan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.