Berita Balikpapan Terkini

Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Balikpapan, DPRD Dorong Pembinaan dan Edukasi Dini

DPRD Balikpapan soroti meningkatnya kasus kekerasan seksual anak. Pembinaan keluarga, sekolah, dan lingkungan jadi fokus utama pencegahan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
KEKERASAN SEKSUAL ANAK - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh bagi anak-anak yang terlibat kekerasan, melalui peran keluarga, sekolah, dan lembaga sosial. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor harus dilakukan agar kasus serupa tidak terus terjadi di Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus kekerasan seksual anak di Balikpapan kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Balikpapan hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 49 perkara kekerasan seksual, di mana 31 kasus telah naik ke tahap penuntutan.

Ironisnya, 17 kasus di antaranya melibatkan pelaku anak di bawah umur, atau sekitar 54 persen dari total perkara yang ditangani.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menilai bahwa meningkatnya keterlibatan anak sebagai pelaku kekerasan seksual tidak lepas dari pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan keluarga, dan paparan konten pornografi digital sejak usia dini.

Ia menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh melalui peran keluarga, sekolah, dan lembaga sosial.

Baca juga: Kejari Balikpapan Beberkan Alasan di Balik Tuntutan 7 Tahun untuk Ayah Pelaku Asusila Anak Kandung

"Kami mendorong pembinaan yang menyentuh sekolah dan lingkungan sosial. Orang tua juga harus aktif memberi perhatian agar pergaulan bebas tidak merajalela," ujar Gasali, Selasa (28/10/2025).

Gasali menambahkan, Komisi IV DPRD Balikpapan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyusun langkah-langkah pembinaan bagi anak-anak yang terjerat kasus kekerasan.

DPRD berharap sinergi lintas sektor dapat menciptakan solusi jangka panjang.

"Ke depan, semua pihak harus berkolaborasi agar kasus seperti ini tidak lagi marak di Balikpapan," tegas Gasali.

Ia juga menegaskan, sistem peradilan pidana anak harus berfokus pada pemulihan dan pendidikan, bukan sekadar sanksi.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Balikpapan Ungkap Pola Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anak di Bawah Umur

"Kita ingin proses pembinaan benar-benar efektif, sehingga anak-anak yang terlibat tidak mengulangi perbuatannya," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Balikpapan, Er Handaya Artha Wijaya, menekankan kompleksitas kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak.

Beberapa kasus muncul dari latar belakang sosial dan psikologis yang rumit, termasuk pelaku yang juga pernah menjadi korban.

"Banyak pelaku dan korban sama-sama anak-anak. Ada kasus di mana seorang anak berusia 14 tahun melakukan tindakan terhadap anak 17 tahun, dan pelaku juga korban dari kondisi yang kompleks," jelas Handaya, Jumat (24/10/2025).

Handaya menambahkan, sejumlah kasus bahkan tergolong penyimpangan, termasuk pelaku laki-laki terhadap korban laki-laki.

Ia menekankan bahwa penanganan hukum harus dibarengi pendekatan psikologis dan rehabilitatif agar anak-anak dapat pulih secara mental.

"Memberi sanksi saja tidak cukup. Psikiater dan pembinaan psikologis sangat penting agar anak-anak tidak mengulang perbuatan yang sama," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved