Bencana Longsor Ancam Balikpapan
Pemkot Balikpapan Fokus Benahi Kawasan Kumuh dan Hunian di Daerah Rawan Bencana
Pemkot Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap penataan kawasan permukiman, khususnya yang berada di wilayah kumuh dan rawan bencana.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menaruh perhatian serius terhadap penataan kawasan permukiman, khususnya yang berada di wilayah kumuh dan rawan bencana.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan identifikasi serta penanganan terhadap dua persoalan utama yang saling berkaitan, yakni perkumuhan dan kerentanan kawasan terhadap bencana alam.
“Terkait dengan perkumuhan di Kota Balikpapan, memang kita ada datanya. Hunian-hunian itu ada yang berada di kawasan rawan bencana dan juga di kawasan kumuh. Inilah menjadi tugas kami, bagaimana menata kawasan kumuh sekaligus menangani hunian yang berada di wilayah rawan bencana,” jelas Rafiuddin, Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan data Disperkim, hingga tahun 2024 tercatat terdapat 13 kelurahan di Balikpapan yang masuk dalam kategori kawasan permukiman kumuh, dengan total luas mencapai 135,52 hektare yang tersebar di 106 RT.
Baca juga: Balikpapan Catat 56 Kejadian Longsor dan Pergerakan Tanah Sepanjang 2025
- Balikpapan Barat: Baru Ulu (14,25 Ha), Marga Sari (9,43 Ha), Baru Tengah (9,07 Ha), Margasari (6,05 Ha), dan Muara Rapak (10,19 Ha)
- Balikpapan Tengah: Karang Rejo (14,36 Ha) dan Gunung Sari Ilir (12,44 Ha)
- Balikpapan Selatan: Klandasan Ulu (10,88 Ha), Damai Bahagia (7,29 Ha), dan Sungai Nangka (8,51 Ha)
- Balikpapan Timur: Manggar Baru (8,59 Ha)
Sebagian kawasan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, seperti di Kelurahan Baru Ulu, sedangkan selebihnya ditangani oleh Pemkot Balikpapan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan Bangunan di Kawasan Rawan Longsor
“Kami berharap dengan adanya penanganan terpadu, kawasan kumuh ini bisa berubah menjadi permukiman yang layak huni dan berdaya secara ekonomi,” tambahnya.
Selain kawasan kumuh, Disperkim juga mencatat terdapat 2.917 unit rumah yang berada di zona rawan longsor dengan luas area mencapai 97,682 hektare.
Rafiuddin menegaskan, pihaknya akan menyusun strategi mitigasi yang terintegrasi dengan penataan permukiman agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang aman dan sehat.
Dalam periode 2026–2030, Pemkot Balikpapan juga menargetkan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 651 unit secara bertahap.
Baca juga: Peneliti Geologi STT Migas Sebut Kota Balikpapan Miliki Potensi Longsor Tinggi
Rinciannya:
- Tahun 2025: 100 unit
- Tahun 2026: 151 unit
- Tahun 2027: 150 unit
- Tahun 2028: 200 unit
Khusus tahun 2026, sebanyak 150 unit RTLH telah diusulkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dalam aspirasi RKPD Provinsi Kalimantan Timur.
Total RTLH yang masih perlu ditangani di Balikpapan mencapai 5.565 unit.
Baca juga: Warga Gunung Sari Ulu Balikpapan Was-was Saat Hujan Deras, Terancam Longsor
“Untuk perumahan formal, kita pastikan setiap pengembang membangun sesuai siteplan yang telah direkomendasikan. Ini menjadi tugas kami agar pembangunan perumahan berjalan tertib dan sesuai tata ruang,” ujar Rafiuddin menegaskan.
Program penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hunian menjadi bagian dari visi besar Pemkot Balikpapan untuk mewujudkan kota yang tertata, aman, dan layak huni bagi seluruh warga.
Melalui sinergi pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat, Balikpapan diharapkan mampu mengurangi angka kawasan kumuh sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan di wilayah perkotaan. (*)
| Balikpapan di Lereng Bahaya, Pemerintah Diminta Hentikan Pembangunan di Kawasan Berisiko Longsor |
|
|---|
| Daftar Kawasan Kumuh dan Rawan Bencana di Balikpapan, Tersebar di 13 Kelurahan |
|
|---|
| Daftar Kejadian Longsor di Balikpapan selama 2024-2025, BPBD Ingatkan Alarm Bahaya di Musim Hujan |
|
|---|
| Warga Dibayangi Rasa Ketakutan, Ancaman Longsor Menghantui Balikpapan |
|
|---|
| Peneliti Geologi STT Migas Sarankan Pembentukan Forum Peneliti Longsor di Balikpapan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.