Bencana Longsor Ancam Balikpapan

Daftar Kawasan Kumuh dan Rawan Bencana di Balikpapan, Tersebar di 13 Kelurahan

Daftar kawasan kumuh dan rawan bencana di Balikpapan, tersebar di 13 Kelurahan

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RAWAN LONGSOR BALIKPAPAN - Kawasan RT 38 di Kelurahan Prapatan salah satu lokasi yang pernah dilanda longsor di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Daftar kawasan kumuh dan rawan bencana di Balikpapan, tersebar di 13 Kelurahan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bencana longsor masih menghantui kota Balikpapan, salah satunya yang terjadi Minggu (19/10/2025) lalu di mana ibu dan anak tewas lantaran tertimpa rumah yang ambruk. 

Berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih ada kawasan kumuh yang juga rawan bencana di kota terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kawasan kumuh dan rawan bencana ini tersebar di 109 RT di 13 kelurahan luasannya mencapai 135,52 hektare dari luas total kota Balikpapan yang mencapai 50.337, 52 hektare.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan pihaknya terus melakukan identifikasi serta penanganan terhadap dua persoalan utama yang saling berkaitan, yakni perkumuhan dan kerentanan kawasan terhadap bencana alam.

Baca juga: Warga Dibayangi Rasa Ketakutan, Ancaman Longsor Menghantui Balikpapan

“Terkait dengan perkumuhan di Kota Balikpapan, memang kita ada datanya.

Hunian-hunian itu ada yang berada di kawasan rawan bencana dan juga di kawasan kumuh.

Inilah menjadi tugas kami, bagaimana menata kawasan kumuh sekaligus menangani hunian yang berada di wilayah rawan bencana,” jelas Rafiuddin, Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan data Disperkim, hingga tahun 2024 tercatat terdapat 13 kelurahan di Balikpapan yang masuk dalam kategori kawasan permukiman kumuh, dengan total luas mencapai 135,52 hektare yang tersebar di 106 RT.

  • Balikpapan Barat: Baru Ulu (14,25 Ha), Marga Sari (9,43 Ha), Baru Tengah (9,07 Ha), Margasari (6,05 Ha) dan Muara Rapak (10,19 Ha)
  • Balikpapan Tengah: Karang Rejo (14,36 Ha) dan Gunung Sari Ilir (12,44 Ha)
  • Balikpapan Selatan: Klandasan Ulu (10,88 Ha), Damai Bahagia (7,29 Ha), dan Sungai Nangka (8,51 Ha)
  • Balikpapan Timur: Manggar Baru (8,59 Ha)

Sebagian kawasan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, seperti di Kelurahan Baru Ulu, sedangkan selebihnya ditangani Pemkot Balikpapan.

“Kami berharap dengan adanya penanganan terpadu, kawasan kumuh ini bisa berubah menjadi permukiman yang layak huni dan berdaya secara ekonomi,” tambahnya.

Selain kawasan kumuh, Disperkim juga mencatat terdapat 2.917 unit rumah yang berada di zona rawan longsor dengan luas area mencapai 97,682 hektare.

Rafiuddin menegaskan, pihaknya akan menyusun strategi mitigasi yang terintegrasi dengan penataan permukiman agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang aman dan sehat.

Dalam periode 2026–2030, Pemkot Balikpapan juga menargetkan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 651 unit secara bertahap.

Rinciannya:

  • Tahun 2025: 100 unit
  • Tahun 2026: 151 unit
  • Tahun 2027: 150 unit
  • Tahun 2028: 200 unit

Khusus tahun 2026, sebanyak 150 unit RTLH telah diusulkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dalam aspirasi RKPD Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved