Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Siapkan Bantuan Relokasi Rumah untuk Korban Bencana
Bantuan bagi korban bencana tersebut akan disamakan dengan skema Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), berupa material bangunan dan tenaga tukang
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan menyiapkan langkah cepat untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana, termasuk peristiwa rumah roboh yang baru-baru ini terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Bantuan bagi korban bencana tersebut akan disamakan dengan skema Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), berupa material bangunan dan tenaga tukang.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan pemerintah tidak tinggal diam terhadap warga terdampak musibah. Ia menegaskan bahwa bantuan rumah bagi korban bencana akan diprioritaskan bagi warga yang memenuhi kriteria.
“Pemkot akan bantu rumah yang terkena bencana. Skemanya kita samakan dengan bantuan RTLH, berupa material dan tukang. Kalau harus direlokasi, rumah yang dibangun maksimal 36 meter persegi, atau rumah tipe 36,” ujar Rafiuddin, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penerima bantuan rumah bencana harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memiliki tanah sendiri, dan tidak memiliki rumah lain.
Baca juga: Warga Dibayangi Rasa Ketakutan, Ancaman Longsor Menghantui Balikpapan
“Syaratnya harus MBR, tanahnya milik sendiri, dan rumahnya satu-satunya. Itu penting agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bantuan baru bisa disalurkan setelah adanya Surat Keputusan (SK) bencana yang dikeluarkan oleh BPBD Kota Balikpapan. Dari SK itu, Disperkim bersama tim akan turun melakukan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah warga.
“Kalau sudah ada SK bencana, baru kami bisa tindak lanjuti. Kami akan lihat tingkat kerusakan, kalau parah bisa dapat bangunan baru dan direlokasi,” jelasnya.
Baru-baru ini tragedi rumah roboh di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Barat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain faktor usia bangunan, kondisi tanah yang labil dan lokasi permukiman di daerah rawan longsor menjadi tantangan tersendiri.
“Memang ada beberapa kawasan permukiman yang masuk zona rawan bencana. Data kami mencatat sekitar 2.917 unit rumah berada di wilayah rawan longsor,” ungkap Rafiuddin.
Ia menambahkan, jika lokasi rumah dinilai tidak layak untuk dibangun kembali, maka pemerintah akan menyiapkan relokasi ke tempat yang lebih aman.
Baca juga: Peneliti Geologi STT Migas Sarankan Pembentukan Forum Peneliti Longsor di Balikpapan
“Kalau tidak bisa di situ, akan kita relokasi. Ini penting untuk keselamatan warga,” pungkasnya. (*)
| Penjualan Emas di Balikpapan Naik 300 Persen, Layanan Cicil Jadi Favorit |
|
|---|
| 2 Anak Terbawa Arus di Sungai Benanga Samarinda, 1 Ditemukan Meninggal dan 1 Korban Masih Hilang |
|
|---|
| Seorang Murid SD Tewas Akibat Motor Tergelincir di Jalan Menurun Sangga Buana Balikpapan Utara |
|
|---|
| Pemkot Balikpapan Siapkan Penataan Gudang Sesuai RDTR untuk Pastikan tak Ganggu Aktivitas Warga |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Pastikan Pemotongan TKD Tak Pengaruhi Layanan JKN di Balikpapan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.