Berita Kaltim Terkini

Kalimantan Timur Peringkat ke-2 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia

Kalimantan Timur menempati peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak di Indonesia, dengan total 186,2 km jalan rusak.

HO Kelurahan Pendingin
JALAN RUSAK KALTIM - Penampakan saat kondisi jalan utama akses menuju Kelurahan Pendingin, Sanga Sanga, Kukar, Kaltim mengalami kerusakan. Kalimantan Timur berada di peringkat ke-2 provinsi dengan jalan rusak terbanyak se-Indonesia (HO Kelurahan Pendingin) 

TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) baru-baru ini merilis data terbaru mengenai kondisi jalan nasional di seluruh Indonesia melalui laporan berjudul “Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2024.”

Data tersebut menjadi salah satu acuan utama untuk melihat sejauh mana kualitas infrastruktur jalan di setiap provinsi, termasuk tingkat kerusakannya.

Dalam laporan itu, Kalimantan Timur menempati peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak di Indonesia, dengan total 186,2 kilometer (km) jalan rusak.

Posisi ini hanya kalah dari Kalimantan Tengah, yang berada di peringkat pertama dengan 191,56 km jalan rusak.

Baca juga: 5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jalan Rusak Parah Terbanyak

Secara keseluruhan, total panjang jalan rusak nasional mencapai 2.277,5 km yang tersebar di berbagai provinsi.

Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya, yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

Fungsinya bukan hanya sekadar sebagai tempat kendaraan melintas, tetapi juga menjadi urat nadi ekonomi, sosial, dan logistik yang menghubungkan satu wilayah ke wilayah lain.

Jalan memungkinkan distribusi barang dan jasa, mempermudah akses pendidikan dan kesehatan, serta mempercepat pertumbuhan kawasan baru.

Dalam konteks ekonomi daerah seperti Kalimantan Timur, yang memiliki aktivitas industri, pertambangan, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), fungsi jalan menjadi sangat vital.

Kondisi jalan yang baik akan memperlancar pergerakan material, mempercepat rantai pasok, serta mendukung konektivitas nasional.

Jenis-Jenis Jalan di Indonesia

Secara administratif, jaringan jalan di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori:

Jalan Nasional

Merupakan jalan yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi, kota strategis, dan pusat kegiatan nasional. Dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Jalan Provinsi

Menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, serta antarkabupaten dalam satu provinsi. Dikelola oleh pemerintah provinsi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved