Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Daftar 3 Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Masih Buron dan Resmi Masuk DPO, Fotonya Disebar

Daftar 3 tahanan Polsek Samarinda Kota yang masih buro dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto-fotonya juga disebar ke masyarakat.

Dok. Polresta Samarinda
DPO TAHANAN KABUR - Polresta Samarinda terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk 3 tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota pekan lalu, Minggu (19/10/2025). Hingga Minggu (26/10/2025), tiga tahanan masih buron. (Dok. Polresta Samarinda) 

Aksi tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari rencana sistematis untuk menghindari pantauan petugas jaga.

Setelah berhasil keluar melalui lubang yang telah mereka buat, para tahanan meloncat pagar belakang sel untuk melarikan diri.

Kondisi Ruang Tahanan Polsek Samarinda Kota

Usai kejadian itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro telah meninjau langsung sel tahanan dan unit Propam telah diterjunkan untuk menyelidiki kejadian tersebut apakah ada dugaan kelalaian petugas jaga sel tahanan.

Kapolresta Hendri Umar menyebutkan kapasitas sel masih sangat memadai dan kondisi layak, sehingga insiden tersebut murni disebabkan oleh tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan.

"Ruangannya masih sangat layak, itu kalau bisa nampung 50 orang, masih bisa, karena itu dulu bekas rutan Polresta Samarinda," katanya. 

Meskipun saat kejadian SOP penjagaan disebut sudah sesuai standar dengan empat personel bertugas dan semua CCTV berfungsi, Kapolresta Hendri Umar memastikan akan ada evaluasi mendalam.

Evaluasi ini akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Kaltim untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dari petugas atau insiden tersebut murni akibat tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan.

Baca juga: 3 Fakta Terkini Tahanan Polsek Samarinda Kota Kabur, 1 Orang Ditangkap Lagi dan Cara Alihkan CCTV

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved