Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Razia Lapas Tenggarong dan Parkir Liar Balikpapan, Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut
Simak informasi seputar berita populer Kaltim. Mulai razia Lapas Tenggarong dan parkir liar di Balikpapan. Hingga Teras Samarinda tahap 2 dikebut
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita populer Kaltim, Senin (27/10/2025).
Mulai dari razia Lapas Tenggarong dan parkir liar di Balikpapan yang dilakukan pada Minggu (26/10/2025) kemarin.
Hingga berita soal Teras Samarinda yang masih menyedot perhatian publik.
Terbaru pekerjaan pembangunan Teras Samarinda tahap 2 kabarnya sedang dikebut pemerintah kota.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: POPULER KALTIM: Bupati Kubar Tanggapi Anggaran Mengendap di Bank, Duka Korban Kebakaran Balikpapan
Razia Malam Lapas Tenggarong
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali melaksanakan razia kamar hunian pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, dengan melibatkan 87 petugas gabungan yang terdiri dari jajaran internal Lapas, unsur TNI dan Polri.
Razia dimulai sekitar pukul 19.00 WITA, diawali dengan apel gabungan di lapangan Lapas Tenggarong. Dalam arahannya, Suparman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib dan bebas dari gangguan keamanan.
“Lakukan razia secara humanis, sehingga tidak menimbulkan gejolak dari warga binaan,” ujar Suparman.
Dalam pelaksanaannya, razia dibagi ke dalam 4 tim dengan total 16 kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Baca juga: Pemkab Kukar dan Lapas Tenggarong Kolaborasi Bangun SDM Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan
Setiap tim bergerak sesuai dengan wilayah blok yang telah ditentukan untuk memastikan seluruh kamar dan sudut ruangan diperiksa secara menyeluruh.
Barang-barang hasil temuan yang dinilai melanggar ketentuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat. Seluruh proses disertai dengan pembuatan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Ketika ditanya terkait potensi peredaran barang terlarang di dalam Lapas, Suparman menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone dan benda terlarang di dalam Lapas/Rutan pada tanggal 20 Oktober 2025,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga disertai dengan evaluasi bagi setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: Razia di Lapas Tenggarong Kukar Temukan 3 Jenis Benda yang Dilarang
“Konsekuensi dari penandatanganan komitmen bersama ini tentu akan ada evaluasi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi oleh petugas,” lanjutnya.
Adapun kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zero Halinar, yaitu lapas bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba di Lapas Tenggarong.
“Kegiatan malam ini tidak sekadar tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, tapi secara berkala akan terus dilaksanakan sampai terwujudnya Zero Halinar di Lapas Tenggarong.”
Selain fokus pada pemberantasan barang terlarang, Lapas Tenggarong juga terus memperkuat pengawasan internal terhadap petugas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan integritas aparatur pemasyarakatan tetap terjaga.
Baca juga: 29 Warga Binaan Lapas Tenggarong Kukar Dapat Pembebasan Bersyarat, Siap Kembali ke Keluarga
“Secara internal kami akan terus melakukan penguatan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran etik oleh petugas,” tutur Suparman.
Sebagai penutup, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak TNI dan Polri yang turut membantu dalam pelaksanaan razia malam tersebut.
Baginya, sinergi antar instansi menjadi kunci dalam menjaga situasi Lapas agar tetap kondusif.
“Semoga sinergitas ini tetap terjalin dengan baik dalam menjaga kondusifitas Lapas Tenggarong,” tutupnya.
Razia Parkir Liar di Balikpapan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur menindak 20 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang Jalan MT Haryono, Sabtu (25/10/2025) malam.
Kendaraan tersebut langsung diberikan stiker bertuliskan "PELANGGARAN Parkir Ditempat Yang Salah".
Stiker tersebut sebagai bentuk peringatan kepada para pengemudi agar tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang tengah digencarkan di Kota Balikpapan.
"Pengawasan dan monitoring, sehingga fokus pada dihari libur yaitu Jumat sabtu dan minggu, jadi sering memantau alat tersebut.
Sekaligus juga kita akan mengevaluasi juru-juru parkir dan mencabut izinnya, dan mengganti juru parkir yang bisa menjalankan integritas dan aturan parkir yang seharusnya," kata Fadli.
Baca juga: Reaksi Tukang Parkir Balikpapan dalam Mengikuti Program Jumat Berkah Selama 9 Tahun
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan saat ini telah menyiapkan dua kantong parkir respentatif di kawasan Jalan MT Haryono salah satunya berada di Citra City Land.
"Dua kantong parkir bisa menampung kendaraan setidaknya 300, jadi kalau dua kantong parkir kurang lebih 600 kendaraan roda empat, " ungkap Fadli.
Ia pun memberikan jangka waktu sosialisasi parkir kepada para warga dan pengusaha di sepanjang Jalan MT Haryono selama 30 hari.
"Jadi ada empat skema yang kita buat, untuk lokasi kantong parkir yang ada sudah kita komunikasi dengan pihak ke tiga. Dan kita sebagai fasilitator dan mediator untuk mempertemukan antara pelaku usaha dan pemilik lahan, seperti apa kerjasamanya kita serahkan ke mereka, " ungkap Fadli.
"Untuk temuan kendaraan yang parkir sembarangan kita dan jukir luar kita akan serahkan ke OPD teknis dan setidaknya OPD teknis memiliki aturan main, fungsi kewenangan," lanjut Fadli.
Baca juga: BSB Balikpapan Siapkan Teknologi Baru Pembayaran Parkir, Pengunjung Bisa Scan Barcode Doomo
Dengan adanya sosialisasi dan penindakan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib parkir dan keselamatan berlalu lintas di kota Balikpapan.
Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut
Progres pembangunan Teras Samarinda tahap dua terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menyebutkan bahwa pekerjaan di empat segmen proyek tersebut kini telah mencapai lebih dari 60 hingga 70 persen.
Menurutnya, pembagian proyek menjadi empat segmen dilakukan agar pekerjaan bisa dilaksanakan secara paralel dan tidak bergantung pada satu kontraktor.
Dengan cara ini, proses pembangunan dapat berjalan serentak dan lebih efisien.
“Kalau dilakukan oleh satu perusahaan saja tentu berbeda. Karena itu kita bagi agar bisa dikerjakan bersamaan,” ujarnya.
Meski demikian, Desy mengakui segmen yang berada di depan Kantor Gubernur Kaltim atau Teras Samarinda tahap pertama sempat menghadapi tantangan besar.
Baca juga: Teras Samarinda Tahap II, Andi Harun Pastikan Area Bebas Parkir, Siapkan Halte Bus Terintegrasi
Pasalnya, konstruksi tersebut merupakan pekerjaan dengan jenis baru, yakni pembangunan struktur di atas permukaan sungai.
“Kalau pekerjaan biasa itu bangunan struktur dermaga. Tapi di segmen 1 ini ada pembuatan taman juga, jadi tidak dikejar-kejar. Semua tetap mengikuti master plan awal,” jelasnya.
Desy menambahkan, secara umum tidak ada perubahan besar dalam desain empat segmen yang ada, kecuali pada segmen empat yang mengalami sedikit penyesuaian berdasarkan permintaan Dinas Perhubungan.
Kata Desy, penyesuaian tersebut dilakukan terkait dengan rencana pengembangan angkutan massal.
“Selain itu, tidak ada perubahan signifikan. Semua masih mengacu pada desain awal infrastruktur,” tegasnya.
Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Teras Samarinda Tahap Dua, Ilhamsyah, menjelaskan bahwa strategi pemecahan kontrak ke dalam empat segmen merupakan langkah untuk mempercepat penyelesaian proyek.
Ia merinci, segmen 1 memiliki nilai kontrak sekitar Rp 48 miliar, segmen 2 dan 3 masing-masing Rp 21 miliar, sementara segmen 4 sebesar Rp 24 miliar.
“Jadi memang dipecah agar pengerjaannya paralel dan target selesai lebih cepat,” tuturnya.
Segmen 1 difokuskan pada pembangunan pedestrian di atas sungai sepanjang 300 meter, menyambung dari area tahap pertama hingga kawasan Kantor Pos dan eks Terminal C.
Namun pihaknya mengakui bahwa proyek ini juga menghadapi tantangan teknis. Beberapa pancang sempat tenggelam akibat arus sungai yang deras.
Pihak pelaksana juga menemukan batu keras di dasar sungai yang memaksa pekerja menggunakan metode pre-boring untuk memastikan stabilitas struktur.
“Sehingga saat pemancangan kami harus sangat berhati-hati,” jelasnya.
Fokus pengerjaan segmen 2 dan 3 diarahkan pada revitalisasi dermaga yang terletak di Jalan Gajah Mada, termasuk pelebaran area, perbaikan atap, serta pembangunan fasilitas pendukung.
Di sisi darat, area parkir lama pun diubah menjadi terminal drop off bus sehingga kendaraan tidak lagi diperbolehkan mangkal.
Sesuai arahan Walikota Samarinda Andi Harun, sebagai bagian dari penataan kawasan maka seluruh area parkir kini akan dipusatkan ke gedung Pasar Pagi yang saat ini sudah mulai rampung direvitalisasi.
“Konsepnya bus hanya berhenti sebentar lalu jalan lagi,” katanya.
Baca juga: Update Teras Samarinda Tahap 2, Dishub Usul Gedung Pasar Pagi Jadi Kantong Parkir, Aktif 24 Jam
Adapun segmen 4 mencakup pembangunan saluran drainase berukuran 120x120 sentimeter sepanjang 800 meter, jalur utilitas kabel bawah tanah, serta ruang terbuka publik berupa mini amphitheater dan taman bermain anak.
Ilhamsyah menyebut seluruh kontrak akan berakhir pada Desember mendatang.
“Jadi memang harus kejar-kejaran dengan waktu,” pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.