Berita Kaltim Terkini

Menuju Swasembada Pangan 2027, Kaltim Ikuti Arahan Menteri ATR/BPN Fokus Tata LP2B dan LBS 

Pemerintah daerah tengah fokus menata kelola lahan pertanian secara optimal untuk mencapaian swasembada pangan pada tahun 2027 mendatang

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
SWASEMBADA PANGAN - Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalimantan Timur, Siti Farisya Yana saat ditemui usai mengikuti briefing mingguan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur. Senin (27/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pencapaian swasembada pangan pada tahun 2027 mendatang.

Target tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kaltim terkait penataan lahan pertanian yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalimantan Timur, Siti Farisya Yana menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah fokus menata kelola lahan pertanian secara optimal. 

Baca juga: Pemprov Kaltim Hentikan Kegiatan di Hotel dan Maksimalkan Fasilitas Kantor

Hal ini menyusul kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Jumat (24/10/2025) lalu, yang mengingatkan pentingnya pengelolaan lahan.

"Kemarin juga ada Pak Menteri ATR/BPN datang yang mengingatkan kita bahwa LP2B dan LBS itu betul-betul ditata kelola dengan baik," ujar Siti Farisya Yana, Senin (27/10/2025).

Untuk diketahui, berdasarkan data tahun 2024 dari Kementerian ATR/BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kalimantan Timur mencapai 46.640 hektare. 

Sementara itu, beberapa wilayah telah memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdata pada tahun 2024, yakni Kabupaten Berau seluas 2.311 hektare, Kota Samarinda 1.231 hektare, Kabupaten Mahakam Ulu 578 hektare, dan Kabupaten Paser 9.047 hektare.

Yana menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara program pencetakan sawah baru dengan mempertahankan lahan sawah yang sudah ada. 

Menurutnya, semua program harus diintegrasikan dengan baik agar tidak terjadi kehilangan lahan produktif di satu sisi sementara mencetak sawah baru di sisi lain.

"Jangan sampai kita melakukan yang namanya cetak sawah di sisi lain tapi kehilangan sawah yang sudah ada. Jadi, semua harus diintegrasikan," tegasnya.

Lebih lanjut Yana menambahkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah provinsi akan melakukan percepatan program dengan dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Langkah ini diambil setelah mendapat arahan dari Gubernur terkait kendala implementasi program yang mengikuti tata aturan yang ada.

Mengenai potensi wilayah untuk program cetak sawah, Yana menyebutkan bahwa selain Kutai Kartanegara, masih terdapat beberapa daerah lain yang memiliki potensi besar. 

"Potensi lahan sawah kita yang ada selain di Kukar, juga ada di Paser, Kutai Timur, dan Berau yang banyak," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved