Berita Kaltim Terkini
Kaltim Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028, Rudy Mas'ud Ingatkan Pemuda Jangan Lagi Bicara 'Kedaerahan'
Kalimantan Timur (Kaltim) bakal jadi ibu kota politik tahun 2028. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ingatkan pemuda jangan lagi bicara 'kedaerahan'.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata dan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Menurutnya, kualitas dan karakter pemuda akan menentukan arah kemajuan bangsa.
"Ingat bahwa pemuda adalah tulang punggung daripada negara ini. Kalau ingin negaranya maju, kuat, pemudanya harus hebat dan tangguh. Kalau pemudanya malas-malasan ini yang harus kita perbaikin," ujar Rudy Masud.
Rudy mengajak seluruh pemuda untuk menanamkan pikiran-pikiran positif dan bersatu padu menyongsong masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Menurutnya, karakter dan mental pemuda harus dibentuk agar mampu bersaing dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Baca juga: Rudy Masud Beber Pemangkasan TKD Jadi Tantangan Realisasi Jalan Tol Samarinda-Bontang di 2028
Ibu Kota Politik 2028
Wacana menjadikan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Politik 2028 kembali menjadi sorotan.
Sebutan IKN menjadi Ibu Kota Politik 2028 mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPR.
Menurut anggota DPR, Pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028.
Sebelumnya, wacana mengubah IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Baca juga: Prabowo Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Beda Konsep dari Jokowi, Ini Penjelasan Istana
Berikut sejumlah sorotan anggota DPR RI terkait wacana IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028:
- Apakah sama dengan Ibu Kota Negara?
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyebut, pihaknya perlu mendengar penjelasan lebih lanjut terkait rencana Pemerintah tersebut.
“Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar,” kata Deddy, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Deddy, ibu kota politik juga bisa dipahami sebagai ibu kota setingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Ia mengaku belum memahami apakah konsep ibu kota politik berarti sama dengan Ibu Kota Negara.
“Apakah itu sama dengan ibu kota negara, saya juga enggak ngerti,” kata Deddy.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.