Berita Kaltim Terkini

Kaltim Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028, Rudy Mas'ud Ingatkan Pemuda Jangan Lagi Bicara 'Kedaerahan'

Kalimantan Timur (Kaltim) bakal jadi ibu kota politik tahun 2028. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ingatkan pemuda jangan lagi bicara 'kedaerahan'.

Kolase Tribun Kaltim / Raynaldi
IBU KOTA POLITIK - Upacara Sumpah Pemuda 2025 dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Kalimantan Timur (Kaltim) bakal jadi ibu kota politik tahun 2028. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ingatkan pemuda jangan lagi bicara 'kedaerahan'. (Kolase Tribun Kaltim / Raynaldi) 

Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata dan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

Menurutnya, kualitas dan karakter pemuda akan menentukan arah kemajuan bangsa.

"Ingat bahwa pemuda adalah tulang punggung daripada negara ini. Kalau ingin negaranya maju, kuat, pemudanya harus hebat dan tangguh. Kalau pemudanya malas-malasan ini yang harus kita perbaikin," ujar Rudy Masud.

Rudy mengajak seluruh pemuda untuk menanamkan pikiran-pikiran positif dan bersatu padu menyongsong masa depan Indonesia yang lebih cerah.

Menurutnya, karakter dan mental pemuda harus dibentuk agar mampu bersaing dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan daerah dan bangsa. 

Baca juga: Rudy Masud Beber Pemangkasan TKD Jadi Tantangan Realisasi Jalan Tol Samarinda-Bontang di 2028

Ibu Kota Politik 2028

Wacana menjadikan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Politik 2028 kembali menjadi sorotan.  

Sebutan IKN menjadi Ibu Kota Politik 2028 mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPR.

Menurut anggota DPR, Pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028.

Sebelumnya, wacana mengubah IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Baca juga: Prabowo Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Beda Konsep dari Jokowi, Ini Penjelasan Istana

 Berikut sejumlah sorotan anggota DPR RI terkait wacana IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028:

  1. Apakah sama dengan Ibu Kota Negara?

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyebut, pihaknya perlu mendengar penjelasan lebih lanjut terkait rencana Pemerintah tersebut. 

“Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar,” kata Deddy, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). 

Menurut Deddy, ibu kota politik juga bisa dipahami sebagai ibu kota setingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Ia mengaku belum memahami apakah konsep ibu kota politik berarti sama dengan Ibu Kota Negara.

“Apakah itu sama dengan ibu kota negara, saya juga enggak ngerti,” kata Deddy.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved