Berita Kutim Terkini
Ratusan Warga Kutim Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD dan Kantor Bupati, Ini 13 Poin Tuntutan
Massa aksi menuntut keadilan terkait pembagian anggaran daerah yang dinilai tidak merata
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ratusan warga Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kutim untuk menyampaikan aspirasinya kepada pejabat yang berwenang.
Massa aksi menuntut keadilan terkait pembagian anggaran daerah yang dinilai tidak merata serta lambannya realisasi sejumlah usulan pembangunan di desa dan kecamatan.
Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP ini diwarnai dengan sorakan dukungan terhadap perbaikan tata kelola anggaran.
Baca juga: Perumdam TTB Kutim Lakukan Perawatan Rutin Selama 5 Hari, Debit Air Menurun di Beberapa Wilayah
Massa membawa spanduk berisi kritik terhadap pemerintah daerah dan menyerukan agar Bupati dan Wakil Bupati turun langsung mendengar keluhan mereka.
Koordinator aksi, Arsil Dyago, menyampaikan bahwa kunjungan kerja pemerintah ke desa-desa sebelumnya dianggap tidak produktif karena usulan masyarakat tidak direalisasikan.
"Bagi kami mereka ini semua ngaco. Tidak masuk akal program-programnya. Program yang diminta tidak dilakukan, program yang tidak diminta justru muncul," ujar Arsil, Rabu (29/10/2025).
Massa juga mendesak agar Pemkab Kutim mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Massa menyampaikan 13 poin tuntutan, yaitu:
1. Evaluasi APBD tahun anggaran 2025
2. Menolak penyusunan APBD 2026 jika tidak pro rakyat dan tidak melalui mekanisme resmi di Bappeda
3. Mencopot dan mengevaluasi jajaran TAPD serta sejumlah kepala dinas yang dinilai membuat program tidak sesuai kebutuhan masyarakat
4. Evaluasi kinerja Sekda, BPKAD, Bappeda, Bapenda, dan PBJ
5. Perbaikan pemerataan anggaran desa/kecamatan
6. Penataan ulang pengelolaan CSR agar manfaatnya dirasakan hingga ke desa/kecamatan
7. Membuka data program pembangunan tahun 2025 secara publik, hingga tingkat desa/kecamatan
8. Penolakan terhadap utang daerah
9. Penegasan aturan ketenagakerjaan agar berpihak pada tenaga kerja lokal
10. Penutupan tempat hiburan dan prostitusi ilegal
11. Penerbitan Perda anti-minuman keras
12. Revisi tata ruang wilayah yang bersinggungan dengan lahan masyarakat dan HGU
13. Transparansi pengawasan dana desa oleh Inspektorat, termasuk pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya dapat diakses secara digital oleh masyarakat.
Massa memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemerintah untuk menunjukkan progres nyata.
"Kami tidak ingin hanya tanda tangan di atas kertas. Bulan depan harus ada bukti nyata," tegas Arsil.
Tak hanya itu, apabila tidak ada tindak lanjut konkret pemerintah, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar.
"Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan turun lagi dengan massa lima kali lipat dan memboikot seluruh program tahun 2026," pungkasnya. (*)
| 29 Lapak di Taman Bersemi STQ Sangatta Dibongkar Satpol PP Kutai Timur |
|
|---|
| Perumdam TTB Kutim Lakukan Perawatan Rutin Selama 5 Hari, Debit Air Menurun di Beberapa Wilayah |
|
|---|
| Kutim Raih 4 Besar Kejurprov Bulutangkis Kaltim, Sabet 1 Emas dan 1 Perak |
|
|---|
| Polres Kutim Blender 433,59 Gram Sabu |
|
|---|
| Disdikbud Atasi Anak Tidak Sekolah di Kutai Timur, Tuntaskan Validasi Data |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029_Aksi-demonstran-di-Kantor-Bupati-Kutim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.