Gunung Bugis Kampung Narkoba
BNN Balikpapan Fokus Ubah Citra Gunung Bugis Jadi Kampung Bersih Narkoba
BNN Balikpapan mencatat tren penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Balikpapan Barat.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mencatat tren penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Balikpapan Barat, termasuk kawasan Gunung Bugis, dalam dua tahun terakhir.
Kawasan yang dulu dikenal rawan peredaran narkoba itu kini mulai menunjukkan perubahan positif.
Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, menjelaskan bahwa berdasarkan data Seksi Rehabilitasi, pada tahun 2024 tercatat 16 penyalahguna narkoba dari wilayah Balikpapan Barat dari total 76 klien yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, satu orang berdomisili di kawasan Gunung Bugis.
Baca juga: Gunung Bugis Jadi Sumber Utama 90 Persen Kasus Narkoba di Balikpapan
“Sementara di tahun 2025 berjalan ini, tercatat 12 orang penyalahguna dari Balikpapan Barat dan tidak ada yang berdomisili di Gunung Bugis,” ujar Kombes Rio, Rabu (29/10/2025).
Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
“Fenomena ini ibarat gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terlaporkan atau tidak tertangani dengan baik,” ungkapnya.
BNN mencatat bahwa pada tahun 2024 kelompok usia 17–25 tahun mendominasi jumlah pengguna, sementara di tahun 2025 kelompok usia 26–35 tahun menjadi populasi terbanyak.
Baca juga: Sat Samapta Polresta Balikpapan Temukan Pengendara Bawa 2 Paket Diduga Sabu di Gunung Bugis
Faktor sosial seperti ekonomi, pekerjaan, dan lingkungan masih menjadi penyebab utama.
“Masalah sosial seperti ekonomi, pekerjaan, dan lingkungan tempat tinggal masih menjadi faktor risiko utama. Di era digital, arus informasi yang cepat dan tidak tersaring juga membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh,” jelasnya.
Sebagai upaya rehabilitasi, BNN Balikpapan terus memperluas layanan rawat jalan, rujukan rawat inap, serta Skrining Intervensi Lapangan (SIL).
Semua layanan, kata Rio, bersifat gratis dan dijamin kerahasiaannya.
Baca juga: Gunung Bugis Balikpapan di Mata Polisi, Antara Stigma dan Pemberantasan Narkoba
“Semua layanan bersifat gratis, mudah diakses, dan dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Untuk memperluas jangkauan, BNN telah membentuk Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Margo Mulyo dan Margasari sejak 2024.
Melalui agen pemulihan, masyarakat dapat berkonsultasi dan mengikuti kegiatan pencegahan narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029_Kepala-BNN-Balikpapan-Kombes-Pol-Bonifasio-Rio-ungkap-tren-narkoba-di-Gunung-Bugis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.