Tahanan di Polsek Samarinda Kabur
Polresta Samarinda Tambah Personel Jaga Tahanan Polsek Kota, Siapkan Lahan Baru
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di Polsek Samarinda Kota.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di Polsek Samarinda Kota setelah mempertimbangkan kondisi bangunan dan tata letak yang dinilai kurang ideal.
Sebagai langkah cepat, Polresta Samarinda menambah jumlah personel penjagaan di area tahanan.
Jika sebelumnya hanya empat petugas, kini akan ditingkatkan menjadi lima hingga enam orang.
“Mereka hanya standby di situ, tidak akan dibebani tugas lain. Harus fokus untuk pengawasan di sel tahanan,” tegas Hendri, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Usai Kabur, 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Dijatuhi Hukuman Tambahan
Ia menjelaskan, Polsek Samarinda Kota memiliki tantangan tersendiri karena dulunya merupakan gedung Polresta.
Wilayah kerjanya yang luas membuat beban tugas anggotanya cukup kompleks untuk ukuran sebuah Polsek.
“Polsek Samarinda Kota ini dulunya adalah Polresta Samrinda, jadi lingkupnya terlalu besar untuk sekelas Polsek,” ujarnya.
Selain itu, bangunan Polsek Samarinda Kota juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Samarinda, sehingga tidak dapat direnovasi atau diubah bentuknya untuk memenuhi standar keamanan modern.
Baca juga: Tiga Inisiator Dibalik 15 Tahanan Kabur di Sel Polsek Samarinda Kota
“Dengan melihat dua hal ini — yang pertama dulunya Polresta Samarinda dan kedua merupakan cagar budaya — itu sebenarnya kurang memenuhi syarat kalau untuk ditempatkan sebagai sel tahanan,” katanya.
Hendri menambahkan, jarak antara ruang penjagaan dan sel tahanan yang mencapai sekitar 200 meter menjadi kendala utama dalam sistem pengawasan.
Sebagai solusi jangka panjang, Polresta Samarinda telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk mencari lahan baru yang lebih representatif bagi pembangunan Polsek Samarinda Kota.
“Bangunannya bisa kita ubah, kita renovasi sehingga tidak terikat aturan cagar budaya. Dengan begitu, kita bisa lebih maksimal dalam faktor keamanan dari sel-sel tahanan itu,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Butuh 8 Hari Tangkap Lagi 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota, Ini Kata Kapolresta
Kapolresta juga mengungkapkan, Polsek Samarinda Kota membawahi tiga kecamatan dengan total 17 kelurahan, yang menyebabkan beban tugas personel cukup berat.
Hal ini telah disampaikan kepada Kabag SDM Polresta Samarinda agar dilakukan penambahan personel, terutama di bagian penjagaan dan pengawasan tahanan.
“Ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kita agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (*)
| Usai Kabur, 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Dijatuhi Hukuman Tambahan |
|
|---|
| Tiga Inisiator Dibalik 15 Tahanan Kabur di Sel Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| 5 Fakta Pelarian 2 Tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng, Unyil dan Santos Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Butuh 8 Hari Tangkap Lagi 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota, Ini Kata Kapolresta |
|
|---|
| 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diamankan Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251020_Hendri-Umar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.