Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Laka Kerja RDMP Lawelawe Berujung Maut, 5 Daerah Sedikit Tambang Ilegal di Kaltim

Simak informasi seputar berita populer di Kalimantan Timur. Laka kerja RDMP Lawelawe berujung maut. Cek 5 daerah sedikit tambang ilegal di Kaltim

Kolase Tribun Kaltim / HO Polres PPU / Zainul
BERITA POPULER KALTIM - Ilustrasi tambang dan pekerja RDMP. Simak informasi seputar berita populer di Kalimantan Timur. Laka kerja RDMP Lawelawe berujung maut. Cek 5 daerah sedikit tambang ilegal di Kaltim. (Kolase Tribun Kaltim / HO Polres PPU / Zainul) 

Korban itu bernama Tri Mulyono, pemuda 25 tahun yang dikenal ramah dan aktif di lingkungan tempat tinggalnya.

Kepala Desa Girimukti, Hendro Jatmiko Sormin, membenarkan kabar duka tersebut.

“Benar, satu korban adalah warga kami. Dua lainnya pekerja pendatang,” ujarnya, Rabu (29/10).

Hendro menuturkan, Tri bukan hanya dikenal sebagai pekerja rajin, tapi juga sosok yang dekat dengan masyarakat.

“Saya kenal baik almarhum. Dia anaknya sopan, aktif di kegiatan warga, terutama kalau ada gotong royong,” kata Hendro usai pulang takziah dari rumah duka.

Tri tinggal bersama ibunya di Girimukti. Sejak lahir, ia menetap di desa itu dan tumbuh besar di tengah masyarakat yang kini merasa kehilangan.

“Dia asli orang sini, kelahiran Girimukti. Usianya sekitar 25 tahun,” ujar Hendro.

Selain aktif di berbagai kegiatan desa, Tri juga tergabung dalam Karang Taruna Girimukti. Ia kerap menjadi penggerak kegiatan sosial dan lebih memilih menghabiskan waktu bersama rekan-rekannya di rumah ketimbang nongkrong di luar.

“Biasanya anak-anak sering kumpul di rumahnya. Anak ini nggak suka nongkrong di kafe, lebih suka kumpul di rumah saja,” ucap Hendro.

Menurut Hendro, dua minggu lalu ia masih sempat berbincang dengan Tri. Tak ada firasat buruk sedikit pun. 

“Masih sempat ngobrol waktu itu. Nggak nyangka sekarang dengar kabar seperti ini,” ucapnya lirih. 

Diketahui, insiden kecelakaan kerja di proyek RDMP Lawe-Lawe terjadi pada Selasa (28/10) sore. 

Peristiwa tersebut menelan tiga korban jiwa yang seluruhnya merupakan pekerja subkontraktor.

Hingga kini, pihak berwenang bersama manajemen proyek masih melakukan investigasi terkait penyebab kejadian tersebut. 

Kronologis Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Penajam

Selasa, 28 Oktober 2025 

Sekitar pukul 16.30 Wita 

-Proses penggalian berlangsung di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

-Awalnya galian dilakukan menggunakan alat berat, namun dialihkan menjadi penggalian manual karena terdapat pipa jaringan bawah tanah yang menghalangi alat berat beroperasi. 

-Tujuh Pekerja Turun ke Dalam Galian 

-Para pekerja bergantian turun ke lubang sedalam 2,5–3 meter untuk melanjutkan pekerjaan secara manual. 

-Tak lama kemudian, dinding tanah di sisi galian longsor, menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam lubang. 

-Rekan-rekan korban berusaha melakukan penyelamatan, dibantu petugas keamanan proyek. Proses evakuasi berlangsung sulit karena kondisi tanah labil. 

-Tiga Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia 

-Ketiga korban, yaitu Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani, berhasil dievakuasi namun sudah dalam kondisi tidak bernyawa. 

-Tri Mujianto (mandor) mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan dan langsung dilarikan ke RSUD Ratu Aji Putri Botung.

5 Daerah Paling Sedikit Tambang Ilegal di Kaltim

Provinsi Kalimantan Timur menghadapi tantangan serius dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Data dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, sektor pertambangan ilegal menjadi penyumbang kasus kejahatan sumber daya alam terbesar di provinsi ini.

Total kasus ilegal di Kalimantan Timur mencapai 137 kasus dari empat sektor utama (Pertambangan, Perdagangan, Kehutanan, dan Perikanan), di mana 60 kasus (sekitar 43 persen) berasal dari kegiatan pertambangan ilegal (illegal mining).

Adapun total kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur paling sedikit (nol kasus) tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Balikpapan.

Baca juga: 4 Daerah dengan Produksi Bunga Sedap Malam Terbanyak di Kalimantan Timur

Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Bontang masing-masing hanya menyumbang 1 kasus.

Di tengah provinsi, terdapat empat wilayah dengan jumlah kasus sedang, yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, dan Kota Samarinda yang masing-masing mencatat 5 kasus, diikuti oleh Kabupaten Kutai Timur dengan 7 kasus, dan Kabupaten Kutai Barat dengan 10 kasus.

Peringkat tertinggi sekaligus penyumbang kasus terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang mencatatkan 20 kasus pertambangan ilegal sepanjang tahun 2023.

Meskipun aktivitas pertambangan ilegal mendominasi, sektor lain juga menunjukkan angka yang signifikan, dengan total kasus kejahatan mencapai 137 kasus di Kaltim pada tahun 2023:

Baca juga: 5 Daerah dengan Penderita Gizi Buruk Tertinggi di Kalimantan Timur

- Sektor Pertambangan: 60 Kasus (Tertinggi)

- Sektor Perdagangan Ilegal: 53 Kasus (Tersebar luas di Kota Samarinda dan Bontang)

- Sektor Kehutanan Ilegal (Illegal Logging): 22 Kasus (Terbanyak di Kutai Timur)

- Sektor Perikanan Ilegal: 2 Kasus (Terendah)

Tingginya angka kasus pertambangan ilegal Kaltim ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terutama mengingat komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Data ini terakhir diperbarui oleh BPS dari Polda Kaltim pada 15 Maret 2024, menggarisbawahi urgensi penertiban kegiatan ilegal di sektor yang sangat vital bagi perekonomian dan ekologi Kalimantan Timur.

Berikut adalah tabel lengkap jumlah kasus ilegal per kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023:

Jumlah Kasus Ilegal di Kalimantan Timur Tahun 2023

Sektor Pertambangan

1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 20  
2. Kabupaten Kutai Barat: 10
3. Kabupaten Kutai Timur: 7
4. Kabupaten Paser: 5
5. Kabupaten Berau: 5
6. Kota Samarinda: 5
7. Kabupaten Penajam Paser Utara: 1
8. Kota Bontang: 1
9. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
10. Kota Balikpapan: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 60 kasus

Sektor Perdagangan 

1. Kota Samarinda: 12
2. Kota Bontang: 9
3. Kabupaten Paser: 7
4. Kabupaten Kutai Kartanegara: 6
5. Kabupaten Kutai Timur: 5
6. Kabupaten Kutai Barat: 4
7. Kota Balikpapan: 4
8. Kabupaten Berau: 3
9. Kabupaten Penajam Paser Utara: 3
10. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 53 kasus

Sektor Kehutanan

1. Kabupaten Kutai Timur: 8 
2. Kabupaten Kutai Barat: 4
3. Kabupaten Berau: 4 
4. Kota Samarinda: 2 
5. Kabupaten Paser: 1 
6. Kabupaten Kutai Kartanegara: 0
7. Kabupaten Penajam Paser Utara: 0
8. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
9. Kota Balikpapan: 0
10. Kota Samarinda: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 22 kasus

Sektor Perikanan

1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 1
2. Kabupaten Berau: 1
3. Kabupaten Paser: 0
4. Kabupaten Kutai Barat: 0
5. Kabupaten Kutai Timur: 0
6. Kabupaten Penajam Paser Utara: 0
7. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
8. Kota Balikpapan: 0
9. Kota Samarinda: 0
10. Kota Bontang: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 2 kasus

Sumber: Data ini diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Terakhir diperbarui tanggal 15 Maret 2024. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved