Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Razia Lapas Tenggarong dan Parkir Liar Balikpapan, Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut

Simak informasi seputar berita populer Kaltim. Mulai razia Lapas Tenggarong dan parkir liar di Balikpapan. Hingga Teras Samarinda tahap 2 dikebut

Kolase Tribun Kaltim / Ardianto / Patrick / Sintya
POPULER KALTIM - Simak informasi seputar berita populer Kaltim. Mulai razia Lapas Tenggarong dan parkir liar di Balikpapan. Hingga Teras Samarinda tahap 2 dikebut. (Kolase Tribun Kaltim / Ardianto / Patrick / Sintya) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita populer Kaltim, Senin (27/10/2025).

Mulai dari razia Lapas Tenggarong dan parkir liar di Balikpapan yang dilakukan pada Minggu (26/10/2025) kemarin. 

Hingga berita soal Teras Samarinda yang masih menyedot perhatian publik.

Terbaru pekerjaan pembangunan Teras Samarinda tahap 2 kabarnya sedang dikebut pemerintah kota.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: POPULER KALTIM: Bupati Kubar Tanggapi Anggaran Mengendap di Bank, Duka Korban Kebakaran Balikpapan

Razia Malam Lapas Tenggarong

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali melaksanakan razia kamar hunian pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, dengan melibatkan 87 petugas gabungan yang terdiri dari jajaran internal Lapas, unsur TNI dan Polri.

Razia dimulai sekitar pukul 19.00 WITA, diawali dengan apel gabungan di lapangan Lapas Tenggarong. Dalam arahannya, Suparman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib dan bebas dari gangguan keamanan.

“Lakukan razia secara humanis, sehingga tidak menimbulkan gejolak dari warga binaan,” ujar Suparman.

Dalam pelaksanaannya, razia dibagi ke dalam 4 tim dengan total 16 kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Baca juga: Pemkab Kukar dan Lapas Tenggarong Kolaborasi Bangun SDM Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan

Setiap tim bergerak sesuai dengan wilayah blok yang telah ditentukan untuk memastikan seluruh kamar dan sudut ruangan diperiksa secara menyeluruh.

Barang-barang hasil temuan yang dinilai melanggar ketentuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat. Seluruh proses disertai dengan pembuatan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan.

Ketika ditanya terkait potensi peredaran barang terlarang di dalam Lapas, Suparman menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

“Seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone dan benda terlarang di dalam Lapas/Rutan pada tanggal 20 Oktober 2025,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga disertai dengan evaluasi bagi setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga: Razia di Lapas Tenggarong Kukar Temukan 3 Jenis Benda yang Dilarang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved