Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Laka Kerja RDMP Lawelawe Berujung Maut, 5 Daerah Sedikit Tambang Ilegal di Kaltim
Simak informasi seputar berita populer di Kalimantan Timur. Laka kerja RDMP Lawelawe berujung maut. Cek 5 daerah sedikit tambang ilegal di Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita populer di Kalimantan Timur, Kamis (30/10/2025).
Mulai dari kecelakaan kerja RDMP Lawelawe Penajam Paser Utara yang berujung maut.
Sebanyak 3 pekerja RDPM Lawe-lawe meninggal dunia akibat tertimbung longsoran tanah.
Selain itu ada berita terkait 5 daerah paling sedikit tambang ilegal di Kaltim.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Pekerja RDMP Lawe-lawe Tewas Tertimbun Galian
Suasana duka menyelimuti proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (28/10) sore.
Tiga pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat melakukan penggalian manual
di area proyek tersebut, sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa bermula ketika pekerjaan galian yang semula menggunakan alat berat dialihkan menjadi galian manual karena adanya jaringan pipa di bawah tanah.
Sebanyak tujuh pekerja turun bergantian ke dalam lubang sedalam 2,5 hingga 3 meter untuk melanjutkan penggalian.
Namun nahas, tidak lama berselang, dinding tanah di sisi galian tiba-tiba ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam lubang.
Baca juga: 5 Fakta Tiga Pekerja RDMP di PPU Tewas Tertimbun Longsor, Polisi Tunggu Akses ke Lokasi Galian
Upaya penyelamatan dilakukan, tetapi ketiganya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Ketiga korban masing-masing bernama Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani.
Sementara satu pekerja lainnya, Tri Mujianto, yang bertugas sebagai mandor, mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.
Korban selamat kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM MTr.SOU, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah awal penyelidikan.
“Kami sudah mengamankan keterangan awal di lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian, karena masih ada proses investigasi internal,” ujarnya, Rabu (29/10).
Ia menegaskan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian serius dalam proses hukum.
“Apabila dalam penyelidikan ditemukan dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun pengawasan pekerjaan, perkara ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas AKP Dian.
Jenazah para korban telah diserahkan kepada keluarga.
Dua di antaranya diketahui berasal dari luar daerah, sementara satu korban merupakan warga lokal Penajam yang dimakamkan Rabu malam.
Polres PPU juga mengimbau seluruh perusahaan di sektor konstruksi dan energi untuk memperketat penerapan standar keselamatan kerja, khususnya pada area galian atau tanah labil.
“Pencegahan kecelakaan bisa dilakukan jika SOP dilaksanakan secara maksimal dan pengawasan di lapangan berjalan optimal,” kata AKP Dian.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kerja di RDMP Lawe-Lawe Penajam, 3 Pekerja Tewas
Pertamina Sampaikan Belasungkawa
PT Kilang Pertamina Balikpapan, selaku pemilik proyek RDMP, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.
“Pertamina berduka atas kejadian ini dan turut mendoakan keluarga korban agar diberi ketabahan,” kata VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10).
Asep menegaskan, pihaknya bersama PT Semen Indonesia Logistik (Silog) subkontraktor proyek saat ini fokus pada penanganan korban dan memberikan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Prioritas utama kami adalah penanganan terhadap korban dan pendampingan bagi keluarga,” ujarnya.
Selain itu, investigasi menyeluruh juga sedang dilakukan oleh pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti insiden.
“Hasil investigasi akan menjadi dasar langkah-langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Asep.
Pertamina, lanjutnya, berkomitmen memperkuat penerapan standar keselamatan kerja (K3) di seluruh areaoperasi, termasuk di wilayah kerja yang melibatkan mitra dan subkontraktor.
Penopang Keluarga
Di rumah sederhana milik keluarga Tri Mulyono, suasana haru masih terasa. Warga Desa Girimukti berdatangan silih berganti untuk menyampaikan belasungkawa.
Tangis keluarga pecah ketika peti jenazah tiba di rumah duka.
Salah satu warga yang datang melayat mengaku mengenal baik keluarga korban.
“Aku datang karena tetangga, dan kakaknya almarhum dulu pernah kerja di rumah. Almarhum itu orangnya rajin, penopang keluarga,” tutur seorang tetangga, Rabu (29/10).
Menurut warga, Tri Mulyono dikenal sebagai anak muda pekerja keras yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Dia bantu ekonomi keluarga. Selalu kerja apa saja yang penting halal,” kata warga tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Dewan Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, agar hak-hak ketenagakerjaan korban segera ditindaklanjuti.
“Sudah saya laporkan ke Ibu Herwati dari Dewan Pengawas Tenaga Kerja. Mereka langsung tindak lanjut agar status kepegawaian korban bisa dipastikan,” ujarnya.
Dengan kepastian status itu, proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dan hak-hak lain diharapkan dapat segera diterima keluarga korban.
Baca juga: Proyek RDMP Balikpapan akan Selesai, Pertamina Pastikan tak Ada PHK Massal
“Kalau belum ada hasil investigasi, biasanya proses klaimnya lambat. Kami ingin bantu supaya cepat,” katanya.
Suasana duka di rumah Tri Mulyono mencerminkan solidaritas khas warga pedesaan.
“Kalau di Girimukti, mau jauh atau dekat tetap datang kalau ada yang meninggal. Suasananya penuh tangisan dan simpati dari tetangga,” ucapnya lirih.
Penggerak Kegiatan Sosial
Satu dari tiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara (PPU), ternyata merupakan warga asli Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.
Korban itu bernama Tri Mulyono, pemuda 25 tahun yang dikenal ramah dan aktif di lingkungan tempat tinggalnya.
Kepala Desa Girimukti, Hendro Jatmiko Sormin, membenarkan kabar duka tersebut.
“Benar, satu korban adalah warga kami. Dua lainnya pekerja pendatang,” ujarnya, Rabu (29/10).
Hendro menuturkan, Tri bukan hanya dikenal sebagai pekerja rajin, tapi juga sosok yang dekat dengan masyarakat.
“Saya kenal baik almarhum. Dia anaknya sopan, aktif di kegiatan warga, terutama kalau ada gotong royong,” kata Hendro usai pulang takziah dari rumah duka.
Tri tinggal bersama ibunya di Girimukti. Sejak lahir, ia menetap di desa itu dan tumbuh besar di tengah masyarakat yang kini merasa kehilangan.
“Dia asli orang sini, kelahiran Girimukti. Usianya sekitar 25 tahun,” ujar Hendro.
Selain aktif di berbagai kegiatan desa, Tri juga tergabung dalam Karang Taruna Girimukti. Ia kerap menjadi penggerak kegiatan sosial dan lebih memilih menghabiskan waktu bersama rekan-rekannya di rumah ketimbang nongkrong di luar.
“Biasanya anak-anak sering kumpul di rumahnya. Anak ini nggak suka nongkrong di kafe, lebih suka kumpul di rumah saja,” ucap Hendro.
Menurut Hendro, dua minggu lalu ia masih sempat berbincang dengan Tri. Tak ada firasat buruk sedikit pun.
“Masih sempat ngobrol waktu itu. Nggak nyangka sekarang dengar kabar seperti ini,” ucapnya lirih.
Diketahui, insiden kecelakaan kerja di proyek RDMP Lawe-Lawe terjadi pada Selasa (28/10) sore.
Peristiwa tersebut menelan tiga korban jiwa yang seluruhnya merupakan pekerja subkontraktor.
Hingga kini, pihak berwenang bersama manajemen proyek masih melakukan investigasi terkait penyebab kejadian tersebut.
Kronologis Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Penajam
Selasa, 28 Oktober 2025
Sekitar pukul 16.30 Wita
-Proses penggalian berlangsung di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
-Awalnya galian dilakukan menggunakan alat berat, namun dialihkan menjadi penggalian manual karena terdapat pipa jaringan bawah tanah yang menghalangi alat berat beroperasi.
-Tujuh Pekerja Turun ke Dalam Galian
-Para pekerja bergantian turun ke lubang sedalam 2,5–3 meter untuk melanjutkan pekerjaan secara manual.
-Tak lama kemudian, dinding tanah di sisi galian longsor, menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam lubang.
-Rekan-rekan korban berusaha melakukan penyelamatan, dibantu petugas keamanan proyek. Proses evakuasi berlangsung sulit karena kondisi tanah labil.
-Tiga Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia
-Ketiga korban, yaitu Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani, berhasil dievakuasi namun sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
-Tri Mujianto (mandor) mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan dan langsung dilarikan ke RSUD Ratu Aji Putri Botung.
5 Daerah Paling Sedikit Tambang Ilegal di Kaltim
Provinsi Kalimantan Timur menghadapi tantangan serius dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Data dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, sektor pertambangan ilegal menjadi penyumbang kasus kejahatan sumber daya alam terbesar di provinsi ini.
Total kasus ilegal di Kalimantan Timur mencapai 137 kasus dari empat sektor utama (Pertambangan, Perdagangan, Kehutanan, dan Perikanan), di mana 60 kasus (sekitar 43 persen) berasal dari kegiatan pertambangan ilegal (illegal mining).
Adapun total kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur paling sedikit (nol kasus) tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Balikpapan.
Baca juga: 4 Daerah dengan Produksi Bunga Sedap Malam Terbanyak di Kalimantan Timur
Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Bontang masing-masing hanya menyumbang 1 kasus.
Di tengah provinsi, terdapat empat wilayah dengan jumlah kasus sedang, yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, dan Kota Samarinda yang masing-masing mencatat 5 kasus, diikuti oleh Kabupaten Kutai Timur dengan 7 kasus, dan Kabupaten Kutai Barat dengan 10 kasus.
Peringkat tertinggi sekaligus penyumbang kasus terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang mencatatkan 20 kasus pertambangan ilegal sepanjang tahun 2023.
Meskipun aktivitas pertambangan ilegal mendominasi, sektor lain juga menunjukkan angka yang signifikan, dengan total kasus kejahatan mencapai 137 kasus di Kaltim pada tahun 2023:
Baca juga: 5 Daerah dengan Penderita Gizi Buruk Tertinggi di Kalimantan Timur
- Sektor Pertambangan: 60 Kasus (Tertinggi)
- Sektor Perdagangan Ilegal: 53 Kasus (Tersebar luas di Kota Samarinda dan Bontang)
- Sektor Kehutanan Ilegal (Illegal Logging): 22 Kasus (Terbanyak di Kutai Timur)
- Sektor Perikanan Ilegal: 2 Kasus (Terendah)
Tingginya angka kasus pertambangan ilegal Kaltim ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terutama mengingat komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.
Data ini terakhir diperbarui oleh BPS dari Polda Kaltim pada 15 Maret 2024, menggarisbawahi urgensi penertiban kegiatan ilegal di sektor yang sangat vital bagi perekonomian dan ekologi Kalimantan Timur.
Berikut adalah tabel lengkap jumlah kasus ilegal per kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023:
Jumlah Kasus Ilegal di Kalimantan Timur Tahun 2023
Sektor Pertambangan
1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 20  
2. Kabupaten Kutai Barat: 10
3. Kabupaten Kutai Timur: 7
4. Kabupaten Paser: 5
5. Kabupaten Berau: 5
6. Kota Samarinda: 5
7. Kabupaten Penajam Paser Utara: 1
8. Kota Bontang: 1
9. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
10. Kota Balikpapan: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 60 kasus
Sektor Perdagangan
1. Kota Samarinda: 12
2. Kota Bontang: 9
3. Kabupaten Paser: 7
4. Kabupaten Kutai Kartanegara: 6
5. Kabupaten Kutai Timur: 5
6. Kabupaten Kutai Barat: 4
7. Kota Balikpapan: 4
8. Kabupaten Berau: 3
9. Kabupaten Penajam Paser Utara: 3
10. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 53 kasus
Sektor Kehutanan
1. Kabupaten Kutai Timur: 8 
2. Kabupaten Kutai Barat: 4
3. Kabupaten Berau: 4 
4. Kota Samarinda: 2 
5. Kabupaten Paser: 1 
6. Kabupaten Kutai Kartanegara: 0
7. Kabupaten Penajam Paser Utara: 0
8. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
9. Kota Balikpapan: 0
10. Kota Samarinda: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 22 kasus
Sektor Perikanan
1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 1
2. Kabupaten Berau: 1
3. Kabupaten Paser: 0
4. Kabupaten Kutai Barat: 0
5. Kabupaten Kutai Timur: 0
6. Kabupaten Penajam Paser Utara: 0
7. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
8. Kota Balikpapan: 0
9. Kota Samarinda: 0
10. Kota Bontang: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 2 kasus
Sumber: Data ini diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Terakhir diperbarui tanggal 15 Maret 2024. (*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20253010-Ilustrasi-tambang-dan-pekerja-RDMP-01.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251101_Operasi-pencarian-terhadap-KM-Mina-Maritim-148-yang-tenggelam-di-perairan-Talisayan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250904-Rudy-Masud-dan-Andi-Harun-01.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251027-Berita-populer-kaltim-senin-27-oktober-2025-01.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031-Rumah-duka-pekerja-RDMP-dan-sidak-pemkab-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_lokasi-pembangun-sekolah-terpadu-di-Balikpapan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.