Berita Samarinda Terkini

Hampir 300 Jiwa di Kalimantan Timur Melayang Akibat Tuberkulosis hingga Oktober 2025

Hingga Oktober 2025, penyakit tuberkulosis yang menyerang sistem pernapasan ini telah merenggut nyawa hampir 300 orang.

|
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nisa Zakiyah
TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis
ANGKA KEMATIAN TUBERKOLOSIS - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin saat ditemui usai melaksanakan kegiatan di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/10/2025). Hingga Oktober 2025, penyakit tuberkulosis yang menyerang sistem pernapasan ini telah merenggut nyawa hampir 300 orang. (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tuberkulosis (TB) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Timur. Hingga Oktober 2025, penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini telah merenggut nyawa hampir 300 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menjelasakan Angka kematian yang tinggi ini menjadi perhatian khusu pihaknya, mengingat target penurunan prevalensi TB sebesar 50 persen yang harus dicapai pada 2030 mendatang.

"Ada sekitar sampai dengan bulan Oktober kemarin hampir 300 orang meninggal karena tuberkulosis di Kalimantan Timur. Tahun lalu malah 454," ujar Jaya Mualimin, Kamis (30/10/2025).

Jaya mengatakan penanganan TB kini menjadi prioritas utama pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Sidak 4 RS Provinsi di Samarinda, Wagub Kaltim Temukan Ini

Penyakit ini bahkan masuk dalam program quick win Presiden dan terintegrasi dengan program kesehatan gratis Gubernur Kaltim.

Tanpa upaya konkret dan terstruktur, penurunan angka penyakit TB akan sulit tercapai.

Padahal, kata Jaya, target 2030 menjadi pencapaian penting menuju Indonesia Emas 2045, di mana kesehatan masyarakat menjadi fondasi utama.

Menurutnya, atensi presiden terhadap isu TB sangat besar.

Baca juga: Sejarah Polsek Samarinda Kota, Dulunya Barak Polisi Era Belanda Kini Ditetapkan Cagar Budaya

Target penurunan prevalensi hingga 50 persen pada akhir 2030 bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang harus direalisasikan bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Ini sudah menjadi atensi dari Pak Presiden terkait dengan penurunan prevalensi sampai 50 persen di akhir tahun 2030," kata Jaya Mualimin.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Kaltim telah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur yang mengatur strategi penurunan prevalensi TB hingga 50 persen pada 2030. 

Selain itu, Surat Keputusan Gubernur tentang Tim Percepatan Penurunan Tuberkulosis juga telah diterbitkan.

Baca juga: Polsek Samarinda Kota Resmi Jadi Cagar Budaya, Ungkap Jejak Politie Kazerne Era Kolonial 1930-an

Tim percepatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui pendekatan pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat sipil. 

Jaya menegaskan bahwa visi menuju generasi emas 2045 harus dimulai dengan masyarakat yang sehat dan sejahtera pada 2030.

Oleh karena itu, perang melawan TB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh komponen masyarakat.

"Sesuai dengan tema bahwa kita ingin menuju generasi emas, kan kita sejahtera sehat dulu ya di tahun 2030. Nanti 2045 baru kita menjadi generasi emas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved