Berita Samarinda Terkini
Polsek Samarinda Kota Resmi Jadi Cagar Budaya, Ungkap Jejak Politie Kazerne Era Kolonial 1930-an
Bangunan Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, merupakan gedung tua berarsitektur kolonial.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Polsek Samarinda Kota, yang kini berfungsi sebagai markas aparat keamanan, ternyata adalah bangunan tua berarsitektur kolonial yang kokoh berdiri di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis. Gedung ini menyimpan kisah panjang sejarah keamanan di Kota Tepian.
Dikenal sebagai barak polisi pada masa penjajahan Belanda, bangunan ini kini berstatus sebagai Cagar Budaya Peringkat Kotayang dilindungi berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 432/359/HK-KS/XI/2021 tentang Penetapan Bangunan Kantor Polisi Samarinda (Polresta)/Ex. Barak Polisi Zaman Belanda sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Barlin Hady Kesuma, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga jejak sejarah kolonial yang menjadi bagian dari perjalanan identitas kota.
“Bangunan ini termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya, karena memiliki nilai penting dalam sejarah perkembangan pemerintahan dan sistem keamanan di Samarinda,” ungkap Barlin, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Sejarah Polsek Samarinda Kota, Dulunya Barak Polisi Era Belanda Kini Ditetapkan Cagar Budaya
Bangunan tersebut berdiri di lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi, terbagi atas tiga bagian utama yakni bangunan depan, bangunan tengah, dan aula.
Secara material, konstruksinya didominasi beton, kayu, besi, dan seng dengan warna khas dinding krem, atap sirap hitam, serta atap seng merah yang masih terpelihara hingga kini.
Di masa lalu, kompleks ini merupakan barak polisi pertama di Samarinda, berfungsi sebagai pusat aktivitas kepolisian Hindia Belanda.
Berdasarkan arsip peta tahun 1930 dan 1941, lokasi ini sudah tercatat sebagai Politie Kazerne atau markas polisi, berdekatan dengan rumah sakit kolonial (Hospitaal O.B.M).
Baca juga: Sidak 4 RS Provinsi di Samarinda, Wagub Kaltim Temukan Ini
Artinya, bangunan tersebut telah ada sejak awal 1930-an dan digunakan secara aktif sebagai barak polisi sejak 1941.
“Ini membuktikan bahwa fungsi kepolisian di Samarinda sudah ada sejak masa kolonial,” jelas Barlin.
Bangunan bergaya kolonial ini masih mempertahankan elemen aslinya.
Dinding bawahnya tersusun dari batu dan beton yang disusun menyerupai pondasi setinggi satu meter, dilanjutkan dengan dinding bata berplester semen serta kawat anyam di bagian dalam.
Baca juga: 4 Fakta Tahanan yang Jadi Otak Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Tiga Hari Congkel Dinding
Sebagian ruangan masih berdinding kayu, dengan tiang utama dari kayu ulin yang kokoh menopang struktur beratap sirap dan seng.
Salah satu ciri arsitektur yang paling mencolok adalah sistem ventilasi bertingkat pada atap tengah bangunan, desain khas kolonial yang berfungsi sebagai saluran udara alami agar suhu ruangan tetap sejuk.
Bahkan, beberapa jendela dan pintu masih mempertahankan gerendel tua, sistem penguncian khas masa Hindia Belanda yang jarang ditemukan di bangunan modern.
| Sejarah Polsek Samarinda Kota, Dulunya Barak Polisi Era Belanda Kini Ditetapkan Cagar Budaya |
|
|---|
| Sidak 4 RS Provinsi di Samarinda, Wagub Kaltim Temukan Ini |
|
|---|
| Pasca Rakor Menteri ATR/BPN, Kemenag Kaltim Instruksikan Percepatan Sertifikat Rumah Ibadah |
|
|---|
| DPRD Samarinda Rumuskan Raperda HIV/AIDS dan TBC, Gantikan Perda Lama yang Dinilai Sudah Kadaluarsa |
|
|---|
| Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Rusun dan Hunian Modular TNI di Kodam VI/Mulawarman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Bangunan-Polsek-SMD-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.