Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap
Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda Masuki Tahap Pembuktian
Kasus penembakan menewaskan seorang pengunjung THM berinisial DIP, kini berlanjut tahap pembuktian
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sidang Kasus penembakan di depan tempat hiburan malam (THM) Crown jalan Imam Bonjol Samarinda yang menewaskan seorang pengunjung THM berinisial DIP, kini berlanjut tahap pembuktian setelah putusan sela pada Kamis (30/10/2025).
Laur Anzani, Tim kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan kasus dengan nomor perkara 719/Pid.B/2025 PN Smd, dari Putusan Majelis Hakim yang diketuai oleh Agung Prasetyo, dan Hakim anggota 1; Elin Pujiastuti dan Hakim Anggota 2; Lili Evelin, telah memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh sejumlah terdakwa, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bintang Samudera, menyatakan keberatan atas eksepsi tersebut.
Baca juga: Job Fair Samarinda 2025 Buka 639 Lowongan, Wawali Tuntut Pencari Kerja Beri Kontribusi Terbaik
Laura Anzani, menyebutkan ada enam terdakwa termasuk aktor intelektual bernama Aulia Rahim alias Rohim yang mengajukan eksepsi yang intinya menolak dakwaan jaksa penuntut umum. Namun, jaksa menilai eksepsi tersebut tidak memiliki dalil yang kuat, sehingga ditolak oleh majelis hakim.
"Kita tidak mau banyak berspekulasi tentang isi dari eksepsinya karena itu adalah bagian proses hukum yang sah," Katanya.
"Tapi kan harus dibuktikan juga dengan dalil yang kuat, supaya itu bisa dikabulkan. Tapi kenyataannya ini tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim," ungkapnya.
Dengan ditolaknya eksepsi, proses persidangan akan memasuki babak baru, yaitu pemeriksaan saksi dan barang bukti. 
Selaku kuasa hukum Korban ia menyabut baik putusan tersebut. 
Ia juga bilang proses sidang kasus itu akan memakan waktu yang cukup lama.
"Minggu depan hari Rabu, (5/11/2025) itu sidang pembuktian, jadi itu nanti bakal panjang sih sidangnya." Katanya.
Untuk mengungkap fakta seterang-terangnya, tim kuasa hukum berencana menghadirkan enam saksi, yang terdiri dari anggota keluarga korban dan orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian.
Laura juga menyoroti beberapa saksi yang belum dimintai keterangan secara mendalam pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama oleh aparat kepolisian.
"Yang hadir pada saat kejadian, bahkan yang benar-benar bersimpang darah saja dia masih panik kan. Jadi enggak semua, padahal di situ ada saksi-saksi lain," Ungkapnya.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum, seperti jaksa dan hakim, dapat mengakomodasi hak mereka untuk mengajukan saksi-saksi tambahan.
"Harapan kita di sini, para APH seperti Jaksa, Hakim, memberikan hak-hak kita untuk memberikan fakta yang sebenarnya, salah satunya untuk mengajukan saksi," ujarnya.
"Itu kan fakta karena kan mengungkap fakta seterang-terangnya." Lanjutnya.
Untuk diingatkan kasus penembakan di Crown Samarinda jalan Imam Bonjol, Pelabuhan, Kota Samarinda yang terjadi pada 4 Mei 2025 lalu menewaskan seorang pengunjung THM bernama DIP yang ditembak oleh sekelompok orang yang kini tengah menjalani proses persidangan. kasus ini pun menarik perhatian masyarakat kota Tepian. (*)
| Sidang Perdana Kasus Penembakan di THM Samarinda, Keluarga Korban Tagih Keadilan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251015_Sidang-Perdana-Penembakan-di-THM-Crown-Samarinda.jpg)  | 
|---|
| 5 Fakta Terkini Kasus Penembakan di Depan THM di Samarinda, Status Senjata Masih Menjadi Misteri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250508-Kapolres-Samarinda-Kombes-Pol-Hendri-Umar.jpg)  | 
|---|
| Tambah Satu Tersangka, Kasus Penembakan di Jalan Imam Bonjol Samarinda | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250507_Penembakan-di-Samarinda-Kaltim.jpg)  | 
|---|
| Viral! Video Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Para Pelaku Kasus Penembakan di Samarinda | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250507_Penangkapan_Pelaku_Penembakan_Samarinda.jpg)  | 
|---|
| Penembakan di Depan THM Samarinda Kaltim Direncanakan Dua Bulan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250506_penembakan-di-samarinda.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_sidang-kasus-penembakan-di-samarinda.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Penghargaan-Subroto-Award-2025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Kecelakaan-Kerja-RDMP.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240416_Rapid-test-digunakan-untuk-deteksi-dini-DBD-di-Mahulu-Kaltim.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Disnakertrans-Kaltim-Herawati-Sianding.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20253010-Ilustrasi-tambang-dan-pekerja-RDMP-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.