Berita Samarinda Terkini

Pelaku Curanmor Balikpapan Ditangkap di Samarinda, Duplikasi Kunci Jadi Modus Rampas Motor Mahasiswa

Pelaku curanmor asal Balikpapan ditangkap setelah berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya terendus di Balikpapan Selatan

HO/POLRESTA SAMARINDA
TERSANGKA CURANMOR - Tersangka bernama Chandra Ifansyah (37), asal Kota Balikpapan diamankan Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsek Muara Badak dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim atas aksinya pencurian motor (Curanmor). (HO/POLRESTA SAMARINDA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus curanmor Balikpapan dan Samarinda kembali mengemuka setelah seorang pria bernama Chandra Ifansyah (37), warga asal Kota Balikpapan, berhasil diamankan Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsek Muara Badak serta Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim. 

Ia ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan metode menggandakan kunci kendaraan milik korban secara profesional dan terencana.

Keterangan yang diperoleh Tribunkaltim.co, Ifansyah mencuri speda motor dengan cara duplikat atau menggandakan kunci motor.

Motor dalam keadaan terparkir rapi dan terkunci stang di teras rumah kontrakan milik seorang mahasiswa berinisial A (21).

Saat hendak digunakan kembali, korban terkejut karena motor telah raib dan langsung melaporkannya ke Polresta Samarinda. Nilai kerugiannya ditaksir mencapai kurang lebih Rp40 juta.

Baca juga: Pelajar di Balikpapan Nekat Curi Motor Teman, Sempat Sembunyikan Motor Karena Kehabisan Bensin

"Kasus ini dilaporkan korban yang merupakan Mahasiswa berinisial A (21), saat kejadian Ia memarkirkan kendaraannya di depan kontrakan dalam keadaan terkunci stang," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan.

Korban pun baru mengetahui motornya diraib, saat hendak korban ingin mengunakan kembali kendaraan untuk bepergian.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta dan melaporkannya ke Polresta Samarinda," katanya.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa pelaku menggunakan modus dengan menggandakan atau menduplikat kunci kendaraan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui pelaku berpindah-pindah tempat hingga ke Balikpapan.

“Awalnya tim kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Muara Badak, namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui ia telah melarikan diri ke Balikpapan,” ujarnya.

Baca juga: Curi Kamera dan iPhone dari Rumah Kosong, Dua Residivis Dibekuk Polsek Balikpapan Utara

Pengejaran pun berlanjut ke Kota Balikpapan, Berkat koordinasi cepat dengan jajaran Jatanras Polda Kaltim pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. berhasil diamankan satu buah BPKB sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

"Barang bukti motor yang dia curi tidak ada sama dia, karena dia titipkan ke rekannya saat sedang nongkrong di pinggir jalan di Balikpapan, ia pun ngakunya tidak tahu di mana tempat tinggal temannya itu. Jadi, sampai sekarang (barang bukti motor curian) masih kita cari," ungkapnya.

Dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku, Agus mengatakan, pelaku menggandakan kunci atau membuat duplikat kunci motor sesuai target dari pelaku.

"Dia cari target dulu, saat dapat pelaku langsung menggandakan kunci motor," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved