Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Terapkan Restorative Justice, Utamakan Pemulihan Pengguna Narkoba
Polda Kaltim terus menguatkan komitmen dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan humanis.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/POLDA KALTIM
RESTORATIVE JUSTICE - Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari (kanan) dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Hendrik Sidabutar. Melalui penerapan konsep Restorative Justice, Polda Kaltim berupaya menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pemulihan bagi para penyalahguna narkotika yang merupakan korban ketergantungan. (HO/POLDA KALTIM)
Beberapa dampak yang diharapkan antara lain pemulihan Individu.
Baca juga: BNN Balikpapan Sebut Kasus Rehabilitasi Narkoba Turun, Tapi Fenomena Gunung Es Masih Terjadi
Penyalahguna diharapkan dapat pulih secara fisik, mental, dan sosial.
Lalu, efisiensi sistem hukum untuk mengurangi beban sistem peradilan pidana dengan mengalihkan kasus ringan ke jalur rehabilitasi.
Kemudian, masyarakat Inklusif yang akan membentuk lingkungan sosial yang peduli dan tidak diskriminatif terhadap mantan pengguna.
“Kita ingin mereka yang pernah terjerat narkoba bisa punya kesempatan kedua. Dengan dukungan masyarakat, mereka bisa bangkit dan berkontribusi kembali,” kata Hendrik. (*)
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
| Wujud Sinergi Pemenuhan Hak Sipil Warga Binaan, Disdukcapil Serahkan e-KTP ke Rutan Balikpapan |
|
|---|
| Dafa Zaidan Anak Muda Asal Balikpapan Bela Timnas U-17 di Ajang FIFA U-17 World Cup Qatar 2025 |
|
|---|
| Cuaca Tak Menentu, BPBD Balikpapan Ajak Warga Siapkan Tas Siaga Bencana |
|
|---|
| Brimob Polda Kaltim Lakukan Patroli Malam di Balikpapan, Remaja yang Nongkrong Dibubarkan |
|
|---|
| Kecelakaan di Depan Samsat Markoni Balikpapan, Pemotor Meninggal Usai Tabrak Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251103_-Dirresnarkoba-Polda-Kaltim-Kombes-Pol-Arif-Bastari-menyebut-soal-restorative-justice.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.