Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Minta Penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di MT Haryono Tak Rugikan Warga
Rencana Pemkot Balikpapan jadikan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas menuai sorotan. DPRD minta kebijakan tak ganggu ekonomi warga
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kawasan Tertib Lalu Lintas di MT Haryono Balikpapan menjadi sorotan kalangan legislatif usai Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merencanakan penerapan kebijakan tersebut.
Komisi III DPRD Balikpapan meminta agar penataan ini dilakukan secara hati-hati, mengingat banyak warga dan pelaku usaha di sepanjang jalan itu yang bergantung pada akses parkir pelanggan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu disertai dengan kesiapan sosial dan infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
"Kami mendukung penataan kota. Tapi kalau masyarakat dan pelaku usaha belum siap, hasilnya bisa kontraproduktif. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar warga paham aturan mainnya," kata Yusri, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Dishub Balikpapan Sosialisasikan Kawasan Tertib Lalu Lintas Selama 30 Hari di Jalan MT Haryono
Ia menilai, pemerintah melalui Dinas Perhubungan perlu menyiapkan langkah-langkah pendukung sebelum larangan parkir di badan jalan diterapkan.
Menurutnya, masih banyak toko, warung, dan perkantoran di MT Haryono yang bergantung pada akses parkir untuk pelanggan.
"Kalau dilarang parkir di badan jalan, harus ada solusi. Jangan sampai kebijakan baru justru membuat usaha warga kehilangan pelanggan. Penertiban boleh, tapi jangan mematikan ekonomi," tegasnya.
Yusri juga mengusulkan agar kawasan sekitar Ciputra dijajaki sebagai lokasi parkir alternatif.
Ia menilai, penataan semestinya melibatkan pihak kelurahan seperti Damai Baru dan Damai Bahagia agar kebijakan lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: 20 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jalan MT Haryono Balikpapan, Ini Tindakan Dishub
"Pemerintah bisa menggandeng pengelola kawasan, kelurahan, dan Kasi Trantib untuk menyiapkan area parkir sementara. Jangan hanya bergerak saat ada razia, tapi harus berkesinambungan," ujarnya.
Selain MT Haryono, Yusri menyebut kebijakan serupa bisa diperluas ke Jalan Ahmad Yani sebagai bagian dari rencana besar penataan transportasi dan ruang publik di Balikpapan.
Namun ia menegaskan, penegakan aturan sebaiknya diimbangi dengan ruang adaptasi bagi warga.
"Ketertiban itu penting, tapi penerimaannya di masyarakat jauh lebih penting. Kalau warga diajak bicara sejak awal, aturan apa pun akan lebih mudah dijalankan," pungkasnya. (*)
| Polantas Menyapa di TPA Manggar, Pemulung Balikpapan Terharu Terima Bantuan Sembako dan Helm |
|
|---|
| Polantas Menyapa di TPA Manggar, Sentuh Hati Pekerja Kebersihan Lewat Edukasi dan Kepedulian Sosial |
|
|---|
| YKI Gelar Kuliah Umum di Balikpapan Peringati Hari Kanker Payudara Sedunia |
|
|---|
| Pasca 3 Pekerja Tewas di RDMP PPU, Menaker Yassierli Soroti Lemahnya Pengawasan K3 Proyek PSN |
|
|---|
| Pengacara Catur Adi Kecewa, Soroti Oknum Lolos dari Jerat Hukum Kasus Narkotika Lapas Balikpapan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.