Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap

Sidang Lanjutan Kasus Penembakan di THM Samarinda, Hadirkan 6 Saksi

Suasana di Pengadilan Negeri Samarinda hari ini, Rabu, (5/11/2025) cukup ramai di depan dan samping gedung

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
SIDANG KASUS PENEMBAKAN - Suasana Sidang Kasus penembakan di Crown jalan Imam Bonjol Samarinda hari ini di Pengadilan Negeri Samarinda dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Suasana di Pengadilan Negeri Samarinda hari ini, Rabu, (5/11/2025) cukup ramai di depan dan samping gedung.

Terlihat ratusan warga memadati pintu ruang sidang Letjen TNI Ali Said S.H ikut menyaksikan sidang lanjutan Penembakan pengunjung tempat hiburan malam (THM) dengan korban berinisial DIP dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi sidang tersebut. 

Mereka juga dijaga ketat oleh pihak aparat keamanan dari puluhan kepolisian dan TNI di sekitar area persidangan maupun didalam.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda Masuki Tahap Pembuktian

Terpantau juga, didalam ruang sidang 10 terdakwa hadir dengan didampingi oleh 6 penasihat hukum mereka masing-masing. 

Kuasa hukum Korban Laura Anzani, mengatakan dalam agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi itu pihaknya menghadirkan 6 saksi-saksi untuk memberikan keterangan atas peristiwa tersebut. 

Saksi-saksi itu mulai dari Istri korban, Kakak korban serta orang terdekat bersama korban.

"Kami menghadirkan enam saksi, dan nanti kami ajukan penambahan saksi bila dibutuhkan," ungkapnya. 

Hingga berita ini diturunkan proses persidangan dengan nomor perkara 717/Pid.B/2025/PN Smd. masih terus berjalan dengan Majelis Hakim Agung Prasetyo, dan Hakim anggota 1; Elin Pujiastuti dan Hakim Anggota 2; Lili Evelin. dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bintang Samudera. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved