Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Relokasi Polsek Samarinda Kota Siap Dimulai 2026, Selaraskan Pengamanan dan Pelestarian Cagar Budaya

Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen untuk memindahkan Polsek Samarinda Kota dari bangunan lamanya

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
CAGAR BUDAYA SAMARINDA - Cagar Budaya bangunan Mapolresta Samarinda jalan Bhayangkara Kota Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (7/11/2025). Usia teknis bangunan yang menua membuat pemerintah kota dan kepolisian menyiapkan rencana relokasi demi peningkatan keamanan dan layanan publik. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen untuk memindahkan Polsek Samarinda Kota dari bangunan lamanya di Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Upaya ini merupakan langkah strategis yang menggabungkan dua kepentingan peningkatan keamanan serta pelestarian bangunan bersejarah yang telah berstatus cagar budaya.

Walikota Andi Harun menyampaikan bahwa komunikasi lintas lembaga telah intensif dilakukan untuk mempercepat proses realisasi relokasi tersebut.

“Kami telah berdiskusi dengan Kapolresta. Kami juga telah berdiskusi dengan Kapolda. Selama lahannya siap, maka kami akan menyediakan anggaran pembangunannya,” tegasnya pada Jumat (7/11/2025). 

Baca juga: Pameran Kesehatan Samarinda 2025 Resmi Dibuka Walikota Andi Harun, Deteksi Dini demi Cegah Stunting

Ia menekankan bahwa dukungan infrastruktur bagi aparat penegak hukum adalah bagian dari pembangunan nasional yang tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Karena kerja bidang penegakan hukum, itu adalah bagian dari bidang pembangunan nasional. Walaupun instansinya adalah vertikal, tapi itu sangat membantu daerah di dalam hal mewujudkan kamtibmas,” ujarnya.

Bangunan Polsek Samarinda Kota saat ini merupakan peninggalan masa kolonial yang telah melampaui usia teknis kelayakannya.

Statusnya sebagai cagar budaya menyebabkan langkah rehabilitasi harus mengikuti aturan ketat, sehingga banyak perbaikan struktural tidak dapat dilakukan.

Walikota Andi Harun menjelaskan bahwa bangunan Polsek Samarinda Kota yang digunakan saat ini merupakan cagar budaya.

Baca juga: Bukan Bagian Domain Cagar Budaya, Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Jebol bisa Direnovasi

Sehingga pemerintah memiliki keterbatasan secara regulatif untuk melakukan rehabilitasi.

Ia menegaskan bahwa secara teknis kondisi konstruksi bangunan tersebut telah mengalami kerusakan signifikan dan usia teknisnya dinilai sudah habis.

SEJARAH PANJANG SAMARINDA - Bangunan tua bergaya kolonial di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, kembali menjadi sorotan setelah rencana relokasi Kantor Polsek Samarinda Kota digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Di balik kasus kaburnya 15 tahanan pada 19 Oktober 2025 lalu, tersimpan sejarah panjang gedung yang kini menjadi markas kepolisian tersebut.
SEJARAH PANJANG SAMARINDA - Bangunan tua bergaya kolonial di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, kembali menjadi sorotan setelah rencana relokasi Kantor Polsek Samarinda Kota digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Di balik kasus kaburnya 15 tahanan pada 19 Oktober 2025 lalu, tersimpan sejarah panjang gedung yang kini menjadi markas kepolisian tersebut. (HO/PEMKOT SAMARINDA)

“Apalagi bangunannya memang sudah secara teknis bangunan, sudah mengalami kerusakan. Usia teknisnya juga sudah nol. Artinya sudah tidak layak,” sebutnya.

Oleh sebab itu, menurutnya relokasi menjadi konsekuensi logis untuk mendukung tingkat keamanan dan pelayanan kepolisian yang semakin tinggi.

“Jadi kita harus relokasi,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota dan jajaran kepolisian masih melakukan penjajakan lokasi baru yang strategis untuk memastikan standar fungsi Polsek Kota tetap terpenuhi.

Setelah lahan dinyatakan siap secara administratif, pembangunan akan segera direncanakan dalam anggaran tahun berjalan.

“Pemerintah kota seperti yang kami sampaikan komitmennya, jika lahannya tersedia maka insya Allah kami akan usahakan bangunkan di 2026 ini,” pungkas Walikota Samarinda, Andi Harun. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved