Pengungkapan Kasus Curanmor
Operasi Jaran Mahakam, Kombes Pol Jamaluddin Farti: Rata-rata Pelaku Curanmor Gunakan Kunci T
Operasi Jaran Mahakam 2025 ungkap 95 tersangka curanmor di Kaltim, polisi imbau warga waspada beli motor bekas
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Ditreskrimum Polda Kaltim ungkap 86 perkara curanmor dan amankan 95 tersangka selama Operasi Jaran Mahakam.
- Modus dominan menggunakan kunci T, pelaku banyak beraksi di Samarinda dan Balikpapan.
- Warga diimbau waspada beli motor bekas tanpa surat, berisiko terlibat penadahan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Jaran Mahakam 2025.
Dalam operasi yang digelar sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 itu, polisi mengamankan 95 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengungkap 86 perkara di berbagai wilayah hukum Polda Kaltim.
Dirreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, meskipun operasi telah berakhir, kegiatan penegakan hukum terhadap kasus-kasus curanmor akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Ya, operasi Jaran ini memang rutin setiap tahun kita laksanakan di Polda Kaltim. Walaupun operasi telah berakhir, kegiatan rutin yang kita tingkatkan tetap dilakukan. Jadi, pengungkapan kasus-kasus curanmor tidak berhenti sampai di sini,” ujar Kombes Jamaluddin, Jumat (7/11/2025).
Dibandingkan tahun sebelumnya, Jamaluddin menyebut terdapat peningkatan jumlah tersangka maupun perkara yang berhasil diungkap.
Baca juga: Operasi Jaran Mahakam 2025 Ungkap 95 Tersangka Curanmor, Kapolda Kaltim Imbau Warga Tak Lalai
Namun, peningkatan tersebut bukan berarti tindak kejahatan curanmor meningkat tajam, melainkan karena polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus lama.
“Ada kenaikan, Alhamdulillah dari jumlah tersangka maupun perkara yang diungkap. Tapi bukan berarti kasusnya melonjak, karena beberapa perkara lama yang tahun lalu belum terungkap, baru sekarang berhasil kami ungkap,” jelasnya.
Menurut data kepolisian, kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah perkotaan seperti Samarinda dan Balikpapan. Modus yang paling dominan digunakan pelaku adalah dengan kunci T.
“Kalau kita lihat datanya, sekitar 50 sampai 60 kasus itu pelakunya menggunakan kunci T. Ada juga beberapa pelaku yang merupakan residivis, sudah pernah melakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya penadah kendaraan hasil curian yang beroperasi di Samarinda dan Balikpapan. Beberapa di antaranya menjual kendaraan melalui media sosial dan pasar gelap.
Baca juga: Akui Curanmor Akui Motornya Kembali Hanya 3 Minggu Setelah Dilaporkan
“Penadah juga ada, dari Samarinda dan Balikpapan. Untuk masyarakat, kami imbau agar berhati-hati saat membeli motor bekas. Kalau harga jauh di bawah standar dan surat tidak lengkap, sebaiknya jangan dibeli,” tegas Kombes Jamaluddin.
Polda Kaltim memastikan seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi Jaran Mahakam menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor dan menjaga rasa aman di masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_Dirreskrimum-Polda-Kaltim-Kombes-Pol-Jamaluddin-Farti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.