Berita Samarinda Terkini

Disperkim Samarinda Sebut Anggaran Rp2,3 Miliar untuk 6 Titik Playground Probebaya

Angka yang disebut di publik bukan untuk satu titik, melainkan bagi pembangunan enam lokasi playground sekaligus

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
BANTAH MARKUP -  Walikota Andi Harun dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, Jumat (7/11/2025). Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya markup playground dan pengambilalihan kewenangan Probebaya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya pemberitaan yang menyebut dugaan markup anggaran pembangunan fasilitas bermain (playground), dalam salah satu kegiatan yang berkaitan dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). 

Dalam pemberitaan di salah satu akun media sosial tersebut, nilai satu titik playground disebut mencapai Rp2,3 miliar.

Menanggapi hal itu, Herwan Rifa’i menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Angka yang disebut di publik bukan untuk satu titik, melainkan bagi pembangunan enam lokasi playground sekaligus.

Baca juga: Walikota Samarinda Sebut Dugaan Markup Probebaya Cemarkan Nama Baik Ketua RT dan Lurah

“Setelah kita cek, di berita itu seolah-olah satu playground itu Rp 2,3 miliar. Tapi tidak begitu. Dalam Rp 2,3 miliar itu ada untuk enam titik playground,” ujarnya (7/11/2025). 

Herwan menjelaskan, sebelum menghadiri agenda klarifikasi, ia telah menginstruksikan seluruh staf terkait untuk melakukan pengecekan ulang dokumen dan data proyek agar tidak ada kekeliruan dalam memberikan informasi ke publik.

Menurut Herwan, dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan juga tidak tepat karena mencampurkan proyek dari tahun anggaran berbeda.

Playground yang dipersoalkan berada di Jalan Abdul Mutalib, merupakan kegiatan tahun 2022, sedangkan pekerjaan yang dijadikan contoh dalam unggahan merupakan proyek tahun 2023.

Ia menambahkan bahwa tahun 2023 terdapat 11 playground yang dibangun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah, dan nilai Rp2,3 miliar, merupakan salah satu dari dua kontrak yang nominalnya hampir sama.

Herwan turut menepis tudingan bahwa Disperkim mengambil alih kewenangan teknis dalam pelaksanaan Probebaya.

Ia menekankan bahwa program tersebut sepenuhnya merupakan kegiatan dari masyarakat untuk masyarakat, melalui Pokmas.

“Perkim diminta bantu teknis saja. Kalau Pokmas datang dan berkegiatan fisik, itu kita beri pelayanan konsultasi,” jelasnya. 

Dalam struktur Probebaya, Disperkim hanya menjadi bagian dari tim yang memberikan pendampingan teknis.

Misalnya dalam penyusunan RAB atau standar teknis konstruksi yang diminta Pokmas untuk bangunan seperti jalan, semenisasi, dan fasilitas lain.

Menjawab pertanyaan soal kualitas pekerjaan yang dipertanyakan publik, Herwan memastikan bahwa seluruh proyek harus sesuai RAB dan sesuai kondisi lapangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved