Berita Samarinda Terkini

Disperkim Samarinda Sebut Anggaran Rp2,3 Miliar untuk 6 Titik Playground Probebaya

Angka yang disebut di publik bukan untuk satu titik, melainkan bagi pembangunan enam lokasi playground sekaligus

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
BANTAH MARKUP -  Walikota Andi Harun dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, Jumat (7/11/2025). Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya markup playground dan pengambilalihan kewenangan Probebaya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Bila terdapat aduan, pemerintah kota memiliki jalur pengawasan yang terbuka.

“Silakan datang ke kami. Baru kita sama-sama turun. Bisa lewat lurah, bisa lewat camat. Kami tidak pernah menutup diri,” tegasnya.

Baca juga: Probebaya, Pengendalian Banjir, dan Kelurahan Digital Antar Walikota Samarinda ke Satyalancana

Ia menyebut, Disperkim tetap memprioritaskan akurasi data sebelum menyampaikan jawaban resmi, agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Di samping itu juga Herwan menyimpulkan bahwa pemberitaan yang menyebut Rp2,3 miliar untuk satu playground, merupakan informasi tidak akurat yang dapat memunculkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Artinya, dalam berita itu yang Rp2,3 miliar satu playground itu salah. Itu tidak benar sama sekali,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved