Berita Samarinda Terkini
Pegawai PPPK di Samarinda Diduga Dilecehkan Rekan Kerja Telah Lapor ke Polisi
Pegawai PPPK di salah satu instansi pemerintahan di Kota Samarinda diduga dilecehkan oleh rekan kerja
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu instansi pemerintahan di Kota Samarinda diduga dilecehkan oleh rekan kerja.
Ironisnya, pihak atasan di instansi tersebut disebut belum memberikan perhatian serius maupun tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
Korban berusia 32 tahun enggan disebutkan identitasnya, mengaku mendapatkan perlakuan tak pantas dari rekan kerjanya sendiri.
Baca juga: 10 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kukar, Tiga Pelaku Kini Diamankan
Saat ditemui media di cafe Polresta Samarinda Ia menceritakan kronologi kejadian itu yang dilakukan rekannya di luar jam kerja, tepatnya di sebuah rumah bangsalan di kawasan Samarinda Utara pada Februari 2025 lalu.
Awalnya Ia datang, ke rumah bangsalan tempat tinggal terduga pelaku dengan niat untuk mengambil makanan yang sebelumnya ia titipkan ke kulkas area dapur terduga pelaku.
Karena pintu rumah dalam keadaan terbuka, wanita berusia 32 tahun itu kemudia masuk dan langsung ke area dapur.
Saat itu ia pun tak menaruh curiga didalam rumah tersebut yang ternyata rekannya juga ada didalam rumah itu.
"Setelah mengambil makanan, saya tiba-tiba ditarik ke dalam kamar oleh terduga pelaku dan dipaksa duduk di tempat tidurnya. Dia sempat mengajak menonton (filem dewasa), tapi saya menolak," katanya.
Ia juga bilang, terduga pelaku saat itu rekannya itu mengunci pintu utama rumah berniat menahan korban untuk menonton filem dewasa itu.
Saat itu, Korban sempat berusaha kabur, namun dihalangi dan diduga mengalami pelecehan fisik dengan memeluk dan menyentuh bagian tubuhnya korban secara tidak pantas.
"Saya berusaha melawan dengan mengacak barang-barang di kamar agar fokus pelaku teralihkan. Akhirnya, saya berhasil keluar dan menyelamatkan diri," tambahnya.
Kejadian itu, korban mengaku mengalami trauma berat.
Selain itu, Ia juga menyampaikan kekecewaannya lantaran laporan yang disampaikan ke pimpinan instansi tempatnya bekerja tidak mendapat respons maupun tindakan disiplin yang tegas terhadap pelaku.
Merasa tidak mendapat keadilan di lingkungan kerjanya, korban kemudian memutuskan untuk melapor.
Saat ini ia juga tengah meminta pendampingan hukum kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Samarinda dan akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun. (*)
| Peringati Hari Pahlawan, Danrem 091/ASN Ajak Generasi Muda Raih Prestasi untuk Bangsa dan Negara |
|
|---|
| 3 Sekolah Rawan Banjir dan Longsor di Samarinda Akan Direvitalisasi, Kadisdikbud Ungkap Kendalanya |
|
|---|
| Teras Samarinda Mulai Beri Keuntungan, Upaya Perumda Varia Niaga Perkuat Kontribusi untuk PAD |
|
|---|
| Melawan Banjir dan Longsor, Pemkot Samarinda Rekonstruksi 3 Sekolah dengan Konsep Bangunan Bertiang |
|
|---|
| Dirut CV Arjuna Edianto Ajukan Eksepsi di PN Tipikor Samarinda, Bantah Cairkan Dana Reklamasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250819_Demo-Ojol-di-Kaltim-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.