Berita Kaltim Terkini
Badan Kehormatan DPRD Kaltim Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan ke Pelapor
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim langsung tancap gas menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim langsung tancap gas menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota dewan berinisial AG.
Laporan ini datang dari Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim.
BK sendiri telah mengambil langkah memanggil pelapor bahkan sebelum laporan resmi diterima.
Tepatnya Senin (10/11/2025), perwakilan APPK dipanggil untuk memberikan klarifikasi mendalam dan menyerahkan bukti-bukti kunci.
Baca juga: DPRD Kaltim Ingin Buat Perda Pemanfaatan Alur Sungai untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memperkuat dasar laporan dan melengkapi bukti.
"Hari ini kami meminta klarifikasi dari pelapor terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Kami juga meminta sejumlah bukti pendukung, seperti rekaman video dan tangkapan layar percakapan," kata Subandi ditemui.
Politikus PKS ini turut menegaskan bahwa percepatan ini sesuai dengan tata tertib BK yang memungkinkan penelusuran kasus tanpa harus menunggu dokumen laporan resmi.
“Tetapi karena ada aduan juga, kita turut mengklarifikasi dari pihak pelapor,” sebutnya.
Subandi menyatakan bahwa hasil klarifikasi ini akan segera dibahas dalam rapat internal BK.
Kemungkinan besar, tahap selanjutnya akan mempertemukan kedua belah pihak.
"Keputusan BK terhadap kasus ini akan ditetapkan melalui rapat internal. Kemungkinan besar kami juga akan mempertemukan pelapor dengan saudara AG," ujar Subandi.
BK DPRD Kaltim berjanji untuk menuntaskan kasus ini secara objektif dan transparan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya menjamin publik akan segera mengetahui hasil pemeriksaan dugaan skandal etik anggota dewan ini,” tandasnya.
Sementara itu Perwakilan APPK Kaltim, Sukrin, menyambut baik responsif BK dan telah menyerahkan semua bukti yang dimiliki.
Langkah cepat BK ini mendapat apresiasi langsung dari pihak pelapor.
Menurut Sukrin, konteks pernyataan AG sangat menentukan bobot pelanggaran etik yang mungkin terjadi.
“Kami sudah memberikan klarifikasi dan menyerahkan sejumlah bukti. Kami juga menekankan agar BK mendalami konteks komentar dan video yang kami laporkan. Serta ingin memastikan apakah pernyataan AG disampaikan sebagai pribadi atau dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan," jelas Sukrin. (*)
| Daftar 3 Daerah di Kalimantan Timur yang Memiliki Kelenteng |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Catat 430 Ribu Pelaku UMKM Aktif, Mulai Kuliner hingga Fashion |
|
|---|
| BPS Catat 135 Kantor Pos di Kalimantan Timur, Ini 5 Daerah dengan Jumlah Terbanyak |
|
|---|
| DPRD Kaltim Ingin Buat Perda Pemanfaatan Alur Sungai untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah |
|
|---|
| Perombakan Susunan Ketua DPD PAN se-Kaltim, Ada 2 Wajah Baru dari Demokrat dan PDIP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Ketua-Badan-Kehormatan-BK-DPRD-Kaltim-Subandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.