Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota
DPRD Kaltim Afif Rayhan Dukung Relokasi Polsek Samarinda Kota Pasca ada Tahanan Kabur
Insiden tahanan kabur membuka tabir Polsek Samarinda Kota di area cagar budaya. Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan desak segera relokasi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda, Afif Rayhan, mendukung penuh rencana relokasi Polsek Samarinda Kota akibat insiden kaburnya 15 tahanan.
- Relokasi diperlukan karena Polsek berada di area cagar budaya yang terikat SK Walikota, sehingga tidak bisa direnovasi untuk memenuhi standar keamanan modern.
- Afif Rayhan mendesak Walikota Andi Harun dan Kapolresta segera merealisasikan pemindahan Polsek baru untuk menjamin keamanan publik dan mencegah insiden serupa.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi atas rencana relokasi Polsek Samarinda Kota.
Relokasi ini dipandang sebagai solusi satu-satunya untuk mengatasi masalah fisik bangunan Polsek yang sudah tua dan berada di kawasan cagar budaya.
Dukungan legislator muda Partai Gerindra ini juga dibarengi apresiasi atas gerak cepat kepolisian dalam menangkap kembali para tahanan yang sempat kabur.
“Saya pertama harus mengapresiasi kinerja Bapak Kapolresta Pak Hendri beserta jajaran yang telah mengembalikan 15 tahanan yang telah kabur. Walaupun kita sempat menyesali kejadian yang telah terjadi kemarin, namun kita harus apresiasi bagaimana kinerja yang mengembalikan 15 tahanan tadi kembali ke Polsek Samarinda Kota untuk menjaga keamanan warga,” terangnya, Kamis (13/11/2025).
Insiden kaburnya tahanan akhirnya menyita perhatian, terlebih masalah kondisi fisik Polsek yang terletak di lokasi cagar budaya.
Baca juga: Wali Kota Andi Harun Pilih Relokasi Dibanding Renovasi Polsek Samarinda Kota
Lokasi tersebut, yang berada di salah satu dari sembilan cagar budaya Samarinda, terikat oleh Surat Keputusan Walikota yang melarang renovasi atau pembangunan baru.
“Untuk masalah bangunan sendiri, saya rasa Pak Walikota, Bapak Andi Harun, dan Bapak Kapolresta juga sudah berkomitmen untuk membangun ulang di tempat yang baru, Polsek Samarinda Kota tersebut,” jelasnya.
Komitmen ini, menurutnya, adalah jalan keluar satu-satunya agar fasilitas kepolisian dapat diperbarui tanpa melanggar undang-undang cagar budaya.
“Saya rasa komitmen beliau sudah sangat cukup, dan saya yakin akan dicarikan tempat yang baru untuk Polsek Samarinda Kota,” ucap Afif Rayhan.
Politisi muda Partai Gerindra ini menekankan bahwa insiden serupa harus dicegah.
Baca juga: Kompleks Bangunan Kolonial yang Eksis dan Cerita Penjual di Kantin Polsek Samarinda Kota
Serta berharap Walikota Samarinda dan Kapolresta Samarinda untuk konsen dalam menangani rencana relokasi, jika benar–bemar diperlukan.
Pasalnya, masyarakat Samarinda berhak untuk mendapat rasa aman dan terjaga, bahkan ketika berada di dalam rumah mereka sendiri.
“Sekali lagi saya mengapresiasi kinerja Bapak Kapolresta kita dan komitmen dari Bapak Walikota kita untuk membangun tempat yang baru untuk Polsek Samarinda Kota. Saya harap itu cepat afs realisasi pemindahan agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)
| Wali Kota Andi Harun Pilih Relokasi Dibanding Renovasi Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| Kompleks Bangunan Kolonial yang Eksis dan Cerita Penjual di Kantin Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| Relokasi Polsek Samarinda Kota Siap Dimulai 2026, Selaraskan Pengamanan dan Pelestarian Cagar Budaya |
|
|---|
| Bukan Bagian Domain Cagar Budaya, Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Jebol bisa Direnovasi |
|
|---|
| Jejak Kolonial di Polsek Samarinda Kota, Cagar Budaya Jadi Jalan Kabur 15 Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113_DPRD-Kaltim-Andi-Muhammad-Afif-Rayhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.