Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

DPRD Kaltim Afif Rayhan Dukung Relokasi Polsek Samarinda Kota Pasca ada Tahanan Kabur

Insiden tahanan kabur membuka tabir Polsek Samarinda Kota di area cagar budaya. Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan desak segera relokasi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
RELOKASI POLSEK SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyampaikan dukungannya terkait rencana relokasi Polsek Samarinda Kota yang ditetapkan cagar budaya, pasca kaburnya 15 orang tahanan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda, Afif Rayhan, mendukung penuh rencana relokasi Polsek Samarinda Kota akibat insiden kaburnya 15 tahanan.
  • Relokasi diperlukan karena Polsek berada di area cagar budaya yang terikat SK Walikota, sehingga tidak bisa direnovasi untuk memenuhi standar keamanan modern.
  • Afif Rayhan mendesak Walikota Andi Harun dan Kapolresta segera merealisasikan pemindahan Polsek baru untuk menjamin keamanan publik dan mencegah insiden serupa.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi atas rencana relokasi Polsek Samarinda Kota

Relokasi ini dipandang sebagai solusi satu-satunya untuk mengatasi masalah fisik bangunan Polsek yang sudah tua dan berada di kawasan cagar budaya.

Dukungan legislator muda Partai Gerindra ini juga dibarengi apresiasi atas gerak cepat kepolisian dalam menangkap kembali para tahanan yang sempat kabur.

“Saya pertama harus mengapresiasi kinerja Bapak Kapolresta Pak Hendri beserta jajaran yang telah mengembalikan 15 tahanan yang telah kabur. Walaupun kita sempat menyesali kejadian yang telah terjadi kemarin, namun kita harus apresiasi bagaimana kinerja yang mengembalikan 15 tahanan tadi kembali ke Polsek Samarinda Kota untuk menjaga keamanan warga,” terangnya, Kamis (13/11/2025).

Insiden kaburnya tahanan akhirnya menyita perhatian, terlebih masalah kondisi fisik Polsek yang terletak di lokasi cagar budaya.

Baca juga: Wali Kota Andi Harun Pilih Relokasi Dibanding Renovasi Polsek Samarinda Kota

Lokasi tersebut, yang berada di salah satu dari sembilan cagar budaya Samarinda, terikat oleh Surat Keputusan Walikota yang melarang renovasi atau pembangunan baru.

“Untuk masalah bangunan sendiri, saya rasa Pak Walikota, Bapak Andi Harun, dan Bapak Kapolresta juga sudah berkomitmen untuk membangun ulang di tempat yang baru, Polsek Samarinda Kota tersebut,” jelasnya.

Komitmen ini, menurutnya, adalah jalan keluar satu-satunya agar fasilitas kepolisian dapat diperbarui tanpa melanggar undang-undang cagar budaya.

“Saya rasa komitmen beliau sudah sangat cukup, dan saya yakin akan dicarikan tempat yang baru untuk Polsek Samarinda Kota,” ucap Afif Rayhan.

Politisi muda Partai Gerindra ini menekankan bahwa insiden serupa harus dicegah.

Baca juga: Kompleks Bangunan Kolonial yang Eksis dan Cerita Penjual di Kantin Polsek Samarinda Kota

Serta berharap Walikota Samarinda dan Kapolresta Samarinda untuk konsen dalam menangani rencana relokasi, jika benar–bemar diperlukan.

Pasalnya, masyarakat Samarinda berhak untuk mendapat rasa aman dan terjaga, bahkan ketika berada di dalam rumah mereka sendiri.

“Sekali lagi saya mengapresiasi kinerja Bapak Kapolresta kita dan komitmen dari Bapak Walikota kita untuk membangun tempat yang baru untuk Polsek Samarinda Kota. Saya harap itu cepat afs realisasi pemindahan agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved