Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Kompleks Bangunan Kolonial yang Eksis dan Cerita Penjual di Kantin Polsek Samarinda Kota

Bangunan Polsek Samarinda Kota menawarkan arsitektur khas kolonial Belanda yang kental dengan nilai sejarahnya

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
CAGAR BUDAYA -  Kompleks bangunan Polsek Samarinda Kota, bangunan Kolonial Belanda yang kini ditetapkan sebagai cagar budaya.Di dalam kompleks ini terdapat sejumlah bangunan terpisah yang dibagi dalam 3 blok yang berdiri diatas lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA  - Kompleks bangunan tua di pusat Kota Samarinda tepatnya di jalan Bhayangkara No.4, Bugis, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih tetap berdiri kokoh.

Bangunan itu menawarkan arsitektur khas kolonial Belanda yang kental dengan nilai sejarahnya. 

Di dalam kompleks ini terdapat sejumlah bangunan terpisah yang dibagi dalam 3 blok yang berdiri diatas lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi.

Bangunan pertama yaitu blok A (bagian utama depan) seluas 384 meter persegi, Blok B (bagina tengah) seluas 1224 meter persegi, dan Blok C (aula) seluas 416 meter persegi.

Baca juga: Relokasi Polsek Samarinda Kota Siap Dimulai 2026, Selaraskan Pengamanan dan Pelestarian Cagar Budaya

Dari tiga blok diatas, bangunan yang ada didalam kompleks tersebut yang diyakini sebagai objek cagar budaya terbagi dalam  lima bangunan utama yaitu.

1. Bangunan Utama Polsek.

Pada bangunan utama ini difungsikan sebagai ruang Kapolsek dan Wakapolsek serta ditambah bangunan kecil sebagi ruangan SPKT. 

2. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.

Bangunan ini masih dipelihara dengan warga yang tak sedikit berubah.

3.UPTD. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Samarinda Kota.

4. Bangunan Unit Reskrim dan Lantas Polsek.

Dibangun ini terdapat 7 buah pintu berwarna hitam yang digunakan oleh unit Reskrim dan unit Lantas Polsek Samarinda Kota

5. Bangunan Aula, Serbaguna dan lapangan bulutangkis.

Pada bagian ruangan ini masih berdinding kayu, dengan tiang utama dari kayu ulin yang kokoh menopang struktur beratap sirap hitam.

Penempatan bangunan diatur berdasarkan fungsi dan arah mata angin:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved