Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota
Kompleks Bangunan Kolonial yang Eksis dan Cerita Penjual di Kantin Polsek Samarinda Kota
Bangunan Polsek Samarinda Kota menawarkan arsitektur khas kolonial Belanda yang kental dengan nilai sejarahnya
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kompleks bangunan tua di pusat Kota Samarinda tepatnya di jalan Bhayangkara No.4, Bugis, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih tetap berdiri kokoh.
Bangunan itu menawarkan arsitektur khas kolonial Belanda yang kental dengan nilai sejarahnya.
Di dalam kompleks ini terdapat sejumlah bangunan terpisah yang dibagi dalam 3 blok yang berdiri diatas lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi.
Bangunan pertama yaitu blok A (bagian utama depan) seluas 384 meter persegi, Blok B (bagina tengah) seluas 1224 meter persegi, dan Blok C (aula) seluas 416 meter persegi.
Baca juga: Relokasi Polsek Samarinda Kota Siap Dimulai 2026, Selaraskan Pengamanan dan Pelestarian Cagar Budaya
Dari tiga blok diatas, bangunan yang ada didalam kompleks tersebut yang diyakini sebagai objek cagar budaya terbagi dalam lima bangunan utama yaitu.
1. Bangunan Utama Polsek.
Pada bangunan utama ini difungsikan sebagai ruang Kapolsek dan Wakapolsek serta ditambah bangunan kecil sebagi ruangan SPKT.
2. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.
Bangunan ini masih dipelihara dengan warga yang tak sedikit berubah.
3.UPTD. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Samarinda Kota.
4. Bangunan Unit Reskrim dan Lantas Polsek.
Dibangun ini terdapat 7 buah pintu berwarna hitam yang digunakan oleh unit Reskrim dan unit Lantas Polsek Samarinda Kota.
5. Bangunan Aula, Serbaguna dan lapangan bulutangkis.
Pada bagian ruangan ini masih berdinding kayu, dengan tiang utama dari kayu ulin yang kokoh menopang struktur beratap sirap hitam.
Penempatan bangunan diatur berdasarkan fungsi dan arah mata angin:
| Relokasi Polsek Samarinda Kota Siap Dimulai 2026, Selaraskan Pengamanan dan Pelestarian Cagar Budaya |
|
|---|
| Bukan Bagian Domain Cagar Budaya, Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Jebol bisa Direnovasi |
|
|---|
| Jejak Kolonial di Polsek Samarinda Kota, Cagar Budaya Jadi Jalan Kabur 15 Tahanan |
|
|---|
| Polsek Samarinda Kota Akan Direlokasi, DPRD Dukung Keputusan Walikota Demi Status Cagar Budaya |
|
|---|
| Polsek Samarinda Kota Dijebol Berulang Kali, Perbaikan Sel Tahanan Terkendala Status Cagar Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107-Kompleks-bangunan-Polsek-Samarinda-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.