Pengungkapan Curanmor di Samarinda

Residivis Spesialis Jambret Resahkan Warga Samarinda, Modus Pepet Kendaraan Korban

Kapolresta Samarinda mengungkap telah menangkap residivis spesialis jambret dan barang bukti Rp110 juta berhasil diamankan polisi, Kamis (13/11/2025)

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
SPESIALIS JAMBRET - Konferensi Pers Polresta Samarinda pada Kamis, (13/11/2025). Polresta Samarinda menangkap kembali NG alias M, residivis curas asal Makassar, yang telah beraksi di empat lokasi berbeda di Samarinda dalam hitungan hari. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Operasi Jaran Mahakam 2025 adalah operasi kepolisian terhadap kejahatan kendaraan (Jaran) yang digelar Polda Kalimantan Timur untuk menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Operasi ini dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran polres di Kaltim.

22 Kasus dengan 19 Tersangka

Operasi Jaran Mahakam 2025 di Samarinda ini berhasil mengungkap 22 kasus dengan 19 tersangka.

Baca juga: Residivis Curanmor asal Loa Janan Ditangkap di Samarinda Usai Curi Motor Dinas Distanak Kukar

Hasil ini diungkapkan dalam Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Samarinda pada Kamis (13/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama jajaran kepolisian.

“Selama 18 hari pelaksanaan operasi, Polresta Samarinda bisa mengungkap kasus curanmor sebanyak 22 kasus dengan mengamankan 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar, Kamis (13/11/2025).

UNGKAP CURANMOR SAMARINDA - Konferensi pers di Halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (13/11/2025). Terkait hasil kegiatan Kepolisian Terpusat Jaran Mahakam 2025 selama 18 hari dengan mengungkap 22 kasus curanmor dengan mengamankan 19 tersangka. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
CURANMOR DI SAMARINDA - Konferensi pers di Halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (13/11/2025). Terkait hasil kegiatan Kepolisian Terpusat Jaran Mahakam 2025 selama 18 hari dengan mengungkap 22 kasus curanmor dengan mengamankan 19 tersangka. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Barang Bukti dan Persebaran Kasus

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 22 barang bukti, meliputi 17 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, serta 4 BPKB.

Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah polsek:

  • Polsek Sungai Pinang: 3 kasus
  • Polsek Sungai Kunjang: 3 kasus
  • Polsek Samarinda Kota: 2 kasus
  • Polsek Samarinda Ulu: 2 kasus
  • Polsek Samarinda Seberang: 2 kasus
  • Polsek Palaran: 1 kasus

Secara geografis, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu (7 kasus), disusul Sungai Kunjang (5 kasus) dan Samarinda Utara (3 kasus).

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi, Modus Masuk Kamar hingga Gasak Motor Korban

Modus Operandi Pelaku

Kapolresta menjelaskan berbagai modus yang digunakan pelaku curanmor.

  • Kelalaian pemilik: kunci motor masih menempel (6 kasus).
  • Pembobolan rumah: 5 kasus.
  • Motor tidak terkunci stang: 5 kasus.
  • Merusak kunci stang: 3 kasus.
  • Kunci tertinggal di tempat terbuka: beberapa kasus.
  • Mayoritas aksi dilakukan pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 06.00 WITA.

Prioritas Pemberantasan

Meski operasi telah berakhir, Hendri menegaskan bahwa pemberantasan curanmor tetap menjadi prioritas utama Polresta Samarinda.

“Pasca operasi Jaran dalam satu minggu ini, kita memprioritaskan pengungkapan kasus curanmor,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved