Berita Kutim Terkini

Ganasnya Fatalitas Laka Lantas di Kutim, Polres Kerahkan 88 Personel dalam Operasi Zebra Mahakam

Angka fatalitas kecelakaan Kutim naik 75 persen. Polres Kutim kerahkan 88 personel dalam Operasi Zebra Mahakam 2025

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
OPERASI ZEBRA MAHAKAM - Personel Operasi Zebra Mahakam 2025 Polres Kutim. Polres Kutim kerahkan 88 personel dalam Operasi Zebra Mahakam 2025. Target utama 8 pelanggaran dan knalpot brong. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Operasi Zebra Mahakam 2025 Polres Kutai Timur dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025 mendatang yang juga digelar serentak seluruh Indonesia.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Kutim menurunkan 88 personel dengan rincian 62 personel dari Polres Kutim dan 26 personel dari instansi terkait, seperti TNI AD/AL, Dishub, Satpol PP dan lainnya.

Tujuannya, untuk menurunkan angka kejadian laka lantas, pelanggaran lalu lintas dan fatalitas laka lantas serta meningkatkan kesadaran agar tertib berlalu lintas.

Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto bahwa angka laka lantas di Kutim termasuk tinggi.

Ia merincikan angka kecalakaan lalu lintas selama 2 tahun ke belakang yakni 20 kasus di tahun 2023 dan 19 kasus di 2024.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan, 20 Pelanggar Kena Tilang

Lalu, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia di tahun 2023 terdapat 4 korban dan 2024 terdapat 7 korban, artinya meningkat 75 persen.

Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban mengalami luka berat yaitu 12 orang di tahun 2023 dan 6 orang di tahun 2025 yang artinya menurun 50 persen.

Sedangkan laka lantas yang menyebabkan luka ringan pada tahun 2023 lalu sebanyak 13 orang dan 2024 sebanyaj 14 orang.

"Kemudian kendaraan yang terkena tilang pada tahun 2023 sebanyak 1.219 kasus dan di tahun 2024 sebanyak 2.728 kasus artinya naik 1.509 kasus atau 124 persen, sedangkan pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 2.307 kasus sedangkan 2024 ada 4.609 kasus, artinya juga naik," urai Fauzan, Selasa (18/11/2025).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra menambahkan bahwa pohaknya fokus pada pendisiplinan 8 jenis pelanggaran.

Baca juga: DPRD Paser Apresiasi Operasi Zebra Mahakam 2025, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

Delapan fokus utama ini meliputi:

  1. Berkendara melawan arus lalu lintas.
  2. Pengendara atau pengemudi masih di bawah umur.
  3. Berkendara dalam kondisi mabuk alkohol.
  4. Berkendara sambil bermain handphone.
  5. Tidak menggunakan helm safety atau safety belt.
  6. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Kecepatan pengendara melebihi batas wajar.
  8. Balap liar serta penggunaan knalpot brong pada kendaraan.

Dalam operasi nantinya ada beberapa inovasi yang dilakukan, pertama blue light patroli yang dilakukan mulai pagi hingga malam dan ditingkatkan di malam hari sebagai pencegahan serta penindakan balap liar.

"Kita juga ada zebra roadshow, sosialisasi terkait kamseltibcarlantas, nanti kami akan menurunkan maskot kita zebra dan cosplay superhero keselamatan," jelasnya.

Tak hanya itu, kegiatan preventif dilakukan berupa tilang etle mobile dimana, petugas patroli akan memotret bagi pengendara yang melanggar lalu lintas kemudian dikirim oleh petugas ke alamat pelanggar lalu lintas.

"Ada pelayanan digital yang menyediakan pelayanan 24 jam untuk masyarakat serta police go to school, go to campus, dan go to pesantren untuk sosialisasi lalu lintas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved