Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan

Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan - 20251118_cekungan_kubangan_lokasi-6-anak-tewas-tenggelam-di-Balikpapan-Utara_3.jpg
TribunKaltim.co/Djohan Nur
6 ANAK TENGGELAM - Penampakan cekungan dalam di Jalan Pipa PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi lokasi tenggelam 6 anak. Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City. (TribunKaltim.co/Djohan Nur)
5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan - 20251118_cekungan_kubangan_lokasi-6-anak-tewas-tenggelam-di-Balikpapan-Utara_2.jpg
TribunKaltim.co/Djohan Nur
6 ANAK TENGGELAM - Penampakan cekungan dalam di Jalan Pipa PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi lokasi tenggelam 6 anak. Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City. (TribunKaltim.co/Djohan Nur)
5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan - 20251118_cekungan_kubangan_lokasi-6-anak-tewas-tenggelam-di-Balikpapan-Utara_.jpg
TribunKaltim.co/Djohan Nur
6 ANAK TENGGELAM - Penampakan cekungan dalam di Jalan Pipa PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi lokasi tenggelam 6 anak. Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City. (TribunKaltim.co/Djohan Nur)
Ringkasan Berita:
  • Lokasi cekungan yang jadi lokasi enam anak tewas tenggelam menjadi sorotan
  • Pemilik lahan yang kini menjadi cekungan yang jadi lokasi tewasnya enak anak ini masih diselidiki
  • Sinarmas Land membantah lokasi cekungan termasuk kawasan Grand City
  • Camat Balikpapan Utara menyebut pemilik lahan masih terus ditelusuri
  • Polisi memastikan titik koordinat lokasi cekungan

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Enam anak tewas tenggelam di cekungan dalam yang berada di Jalan PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/11/2025).

Selasa (18/11/2025), enam anak yang tenggelam di cekungan dalam tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 8, Kota Balikpapan

Kini, lokasi cekungan dalam yang menjadi lokasi tenggelamnya keenam anak ini menjadi sorotan. 

Siapakah pemilik lahan di Jalan PDAM RT 37 di Balikpapan Utara yang kini menjadi cekungan dalam yang menjadi lokasi enam anak tenggelam ini? 

Baca juga: 5 Jenazah Korban Tenggelam di Kubangan Km 8 Dimakamkan Satu Liang Lahat

Diketahui, empat anak yang tewas tenggelam di cekungan dalam tersebut adalah kakak beradik warga RT 68 yakni  Alfa Kaltiana Hadi (12), Ica Nawang (11), serta Arafa Lirman Azka Faiez (8) dan sepupunya Anaya Zaira Azarah (5).

Sementara dua anak yang juga tewas bersama keempat warga RT 68 tersebut adalah warga RT 37,  Muhammad Rifai (9) dan ‎Kartika Ardayanti (9).

Fakta Lokasi Tenggelamnya 6 Anak di Balikpapan Utara

1. Bukan kawasan Grand City milik pengembang properti Sinarmas Land.

Kabar yang beredar menyebut lokasi cekungan tempat enam anak ini tenggelam adalah kawasan Grand City, sebuah kompleks perumahan milik pengembang properti Sinarmas Land.

Namun, Sinarmas Land membantah kawasan tersebut termasuk kawasan Grand City

Land Bank & Permit Department Head Grand City, Piratno menegaskan lokasi kejadian itu berada di luar dari kawasan Grand City Balikpapan.

"Area tersebut berbatasan langsung dengan area Grand City Balikpapan, namun tidak termasuk dalam area pengembangan kami," ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima TribunKaltim.co, Selasa (18/11/2025).

Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo memastikan lokasi kejadian bukan bagian dari pengembangan Sinarmas Land, melainkan lahan kavling milik warga perorangan.

2. Pemilik Lahan Masih Diselidiki

Camat Balikpapan Utara, Umar Adi mengatakan, lokasi kejadian tersebut berada di area yang berbatasan dengan kawasan Perumahan Grand City milik pengembang properti Sinar Mas Land.

Pihaknya bahkan sempat melakukan peninjauan di lokasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Seperti kepolisian, Basarnas, maupun instansi pemerintah lainnya. 

"Untuk saat ini, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut soal kepemilikan lokasi kubangan itu," ungkapnya, Selasa (18/11/2025).

"Kami belum bisa memastikan terkait status lahan dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas pengamanan lokasi.

Informasi dari warga masih kami verifikasi. Nanti akan ada tindak lanjut dari tim investigasi pemerintah dan kepolisian," katanya.

3. Areal tanah kavling dengan kontur rendah

Dari infromasi yang diterima, Bagus Susetyo menyebut, cekungan tersebut bukan kolam yang direncanakan.

Areal itu merupakan tanah kavling yang kontur permukaannya lebih rendah dari jalan sekitar, sehingga air hujan menggenang selama bertahun-tahun dan berubah menjadi kolam besar.

“Tidak ada sudetan menuju aliran sungai. Akhirnya air terjebak dan bertahun-tahun menjadi kubangan.

Bahkan warga sering memancing di situ,” ujarnya.

Saat upaya evakuasi korban, Basarnas Kelas IA Balikpapan menyebut kedalaman cekungan ini berkisar 4-5 meter.

4. Pantauan di lokasi 

Lokasi cekungan tidak jauh dari permukiman warga.

Dari pantauan TribunKaltim.co, lokasi berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. 

Untuk menuju lokasi cekungan, dari permukiman warga, melewati jalan semen dan tanah.

Tampak permukaan tanah terbuka berwarna cokelat kemerahan, serta hamparan pepohonan lebat.

Alih-alih terdapat plang larangan berenangan di area kubangan, papan terdekat yang terpampang justru bertuliskan larangan masuk lantaran area tersebut merupakan tanah proses sengketa.

Tertulis dalam plang sengketa tersebut, tanah masih bersengketa di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan nomor register perkara adalah 80/Pdt.G/2025/PN Bpp

5. Sinarmas Land diminta buat pemagaran di lokasi

DPRD Balikapapan memanggil Manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan terkait insiden enam anak yang tewas tenggelam di cekungan.

Meski areal tersebut bukan masuk kawasan Granc City, namun dari arahan legislator, Sinarmas Land diminta melakukan pemagaran di area sekitar cekungan yang menjadi lokasi kejadian.

"Kami diberi waktu 2x24 jam melakukan pemagaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi," ujarnya.

Piratno menuturkan, kejadian ini menjadi atensi pihaknya ke depan.

Demikian juga kepada seluruh unsur terkait untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar.

Pihaknya menyampaikan rasa bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kami juga akan memberikan santunan bagi seluruh keluarga korban," katanya.

6. Polisi pastikan titik lokasi kejadian

Untuk memastikan titik lokasi kejadian secara akurat, polisi melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Identifikasi (IDEN).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, mengatakan langkah ini penting untuk menentukan koordinat pasti tempat para korban ditemukan sebelum melangkah ke tahap penyelidikan lanjutan.

“Saat ini kami melaksanakan kegiatan TPTKP bersama IDEN untuk menentukan titik lokasi atau titik koordinat kejadian yang melibatkan meninggalnya enam orang anak-anak,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

TENTUKAN TITIK KOORDINAT - Satreskrim Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) bersama Tim Identifikasi (IDEN) untuk menentukan titik lokasi dan koordinat tempat para korban ditemukan, dibantu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (18/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
6 ANAK TENGGELAM - Satreskrim Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) bersama Tim Identifikasi (IDEN) untuk menentukan titik lokasi dan koordinat tempat enam anak tenggelam, dibantu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (18/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Menurut Zeska, keterlibatan BPN diperlukan untuk melakukan pengukuran resmi terkait lokasi penemuan.

“Kami meminta bantuan BPN terlebih dahulu untuk menentukan titik koordinat penemuan mayatnya,” tambahnya.

Setelah penentuan koordinat selesai, penyidik akan mengolah informasi tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan.

Hal ini termasuk pengumpulan alat bukti dan keterangan lanjutan dari saksi-saksi.

“Setelah hasil dari ini, tindakan selanjutnya kami mengumpulkan alat bukti, Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terlebih dahulu termasuk saksi-saksi,” jelasnya.

Meski proses TPTKP masih berlangsung, polisi telah mulai melakukan pemeriksaan saksi.

Hingga kini, lima orang saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari pihak keluarga korban serta saksi penemu pertama. 

Polisi juga masih membutuhkan keterangan dari BPBD yang terlibat dalam proses evakuasi.

“Saksi sudah ada beberapa. Kita juga perlu saksi dari BPBD yang menolongnya. Keterangan ini nanti akan kita cocokkan dengan koordinat yang sedang diukur,” ungkapnya.

Selain itu, sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan juga telah diamankan, termasuk mainan anak-anak dan pakaian korban.

“Saat ini yang kita amankan itu mainan anak-anak, kemudian baju. Termasuk baju korban,” kata Zeska.

Baca juga: Pengakuan Ibu Korban Tenggelam di Km 8 Balikpapan soal Firasat Mama Tolong Aku Tenggelam

(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto/Siti Zubaidah/Ary Nindita Intan RS/Djohan Nur)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved